| Kamis, 14 Juni 2007 | SALA |
Jemputan Dihapus, Karyawan Demo
KARANGANYAR-Sekitar 400 karyawan PT Senang Kharismatex di Cangkromo, Jaten, Rabu kemarin melakukan aksi demo. Unjuk rasa ini kian menambah panjang demo karyawan pabrik, yang dalam tiga minggu berturut-turut menggoyang Karanganyar. Mereka memrotes kebijakan perusahaan, yang menghapuskan jemputan bagi para karyawan. Hal itu dirasa memberatkan. ''Karyawan kebanyakan berasal dari desa yang jauh dari pabrik. Ada yang dari Batujamus, Sragen, ada yang dari Kaliboto, Mojogedang, dan sebagainya. Yang dari sekitar pabrik sangat sedikit. Kalau jemputan dihapus, jelas akan mengurangi pendapatan karyawan yang dibayar di bawah UMK (upah minimum kabupaten),'' kata salah seorang karyawan. Mulai 1 Juli, perusahaan memang akan menghapus jemputan bagi karyawan shift pagi dan siang. Yang dijemput hanya karyawan yang masuk malam pukul 23.00, sembari memulangkan karyawan yang juga pulang pada jam tersebut. Sedangkan karyawan yang masuk pagi dan pulang sore hari, tidak dijemput. ''Bisa dibayangkan, bayaran kami saat ini baru Rp 550.000. Kalau dipotong uang transpor, kan habis. Paling tidak sekali jalan Rp 4.000 pergi pulang. Sebulan berapa ? Kan hampir tidak ada sisa. Karena itu kami menolak kebijakan tersebut,'' lanjut mereka. Gaji karyawan memang belum sesuai UMK. Sejak Januari - Maret, mereka menerima Rp 525.000. April - Juni naik lagi Rp 550.000. Baru mulai 1 Juli yang akan datang, gaji akan dibayar penuh sesuai UMK Rp 580.000. Selain itu, mereka tidak memperoleh tambahan apapun, kecuali premi kehadiran sebulan Rp 6.000. Untuk karyawan yang sudah lebih dari 10 tahun pun preminya tidak naik. Demo sebenarnya sudah dilakukan sejak Selasa sore. Saat itu, Disnaker, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Karanganyar, Serikat Buruh (SB) dan perusahaan yang diwakili Yohanes Tri Edi berunding. Hasilnya, karyawan disarankan masuk, namun menandatangani pernyataan akan bekerja dengan baik, meminta maaf karena berdemo di luar prosedur, dan tuntutan mereka akan diusulkan lagi ke pemilik perusahaan. Ternyata, mereka bukannya bekerja, melainkan malah melanjutkan aksinya. Mereka sejak pagi hanya duduk-duduk di depan pabrik. Dari sekitar 600 karyawan, hanya 50-an yang bekerja. Itupun bukan mereka yang bekerja di bagian produksi. Sudah Disosialisasikan Manajer Personalia Tri Edi mengatakan, sebenarnya penghapusan penjemputan sudah disosialisasikan sejak Desember 2006. Beban perusahaan sebesar Rp 50 juta perbulan untuk jemputan dirasa terlalu berat. Karena itu kibijakan tersebut akan dihapus. Karyawan sempat mengusulkan beberapa alternatif. Antara lain, membayar jemputan Rp 1.000 - Rp 1.500 perorang. Ada pula yang meminta ganti uang transpor Rp 4.000 perhari. Usulan lain, ada yang minta tetap dijemput. ''Namun dari seluruh usulan tersebut, perusahaan memutuskan hanya menjemput karyawan yang pulang malam dan masuk malam. Itu sesuai aturan Depnaker.'' Ternyata ketika 2 Juni lalu pengumuman keputusan perusahaan itu dipasang, karyawan bereaksi melakukan. Meski kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh Ketua SPN Sudoyo dan Ketua SB Saiful, karyawan merasa mereka tidak terwakili aspirasinya. Mereka bertekad meneruskan aksi tersebut sampai tuntutan dipenuhi. (an-63) |