logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 SALA
Line

''Pemkot Sudah Berbaik Hati''

KEPALA Kantor Satpol PP mengingatkan, seandainya para pedagang kaki lima (PKL) di Kadipolo di sisi utara jalur lambat sepanjang Jalan Rajiman menaati perintah Pemkot dan tidak berjualan, maka tidak ada pedagang yang digiring ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, kemarin.

Menurut dia, Kantor Pengelola PKL dan Kantor Satpol PP sudah terus menerus melakukan sosialisasi bagi sekitar 80 PKL di Kadipolo yang diminta pindah. Bagi pedagang rokok, bensin, pakaian, dan makanan di sediakan tempat di lantai dua bagian dalam Pasar Kadipolo dan Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi bagi pedagang klithikan.

''Semua itu gratis, di tempat yang baru para pedagang sama sekali tidak dipungut biaya,'' ujarnya.

Meski sudah diberikan tempat, namun PKL masih banyak yang nekat berjualan di tempat semula. Bahkan beberapa pedagang yang sudah hampir satu bulan berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo terpaksa kembali ke Kadipolo. Mereka juga mengembalikan kunci kios yang semula ditempati.

Alasannya sepi dan tidak ada pembeli. ''Bagaimana kami bisa makan kalau tidak ada pembeli. Pelanggan kami ada di sini, bukan di Pasar Klithikan,'' kata Rafael Malaikat Karyadi, dalam satu kesempatan.

Saat Pemkot melakukan penertiban di kawasan tersebut, para pedagang sempat melakukan ''perlawanan''. Mereka membentangkan berbagai poster dan spanduk yang bernada kecaman atas kebijakan itu. Mereka juga terus kucing-kucingan saat aparat Satpol PP melakukan peneriban. Hingga akhirnya, Pemkot mengajukan empat pedagang ke PN Surakarta untuk disidang.

''Mereka jelas melanggar Perda. Dalam Perda No 6/2005, trotoar dan jalur lambat tidak diperbolehkan untuk berdagang,'' kata Subagiyo.(Langgeng Widodo-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA