logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 SALA
Line

Sekolah Swasta Buka PSB Mandiri

  • PSB Berganti Istilah Jadi PPDB

SOLO - Keputusan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Surakarta tentang sistem pilihan sekolah pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) online yakni 2 sekolah negeri 2 sekolah swasta, membuat sebagian besar sekolah swasta tetap membuka PSB Mandiri.

"Yang melatarbelakangi bukan semata-mata kecewa karena aspirasi sekolah swasta untuk menggunakan sistem pilihan 1 sekolah negeri 1 sekolah swasta tidak tertampung," kata Suwarso, salah seorang guru anggota Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), kemarin.

Lebih dari itu, kata dia, karena memang sekolah swasta juga ingin mendapatkan atau menjaring siswa yang benar-benar punyai nilai bagus. Sebab, kalau hanya mengikuti PSB on line kemungkinan sekolah swasta sulit mendapatkan siswa dengan prestasi bagus. Pasalnya, dalam PSB on line siswa yang tidak tertampung di pilihan sekolah pertama secara otomatis bergeser ke sekolah berikutnya.

"Satu-satunya jalan, selain ikut PSB on line sekolah swasta tetap membuka PSB Mandiri yang waktunya bersamaan yakni mulai 2 Juli," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bambang Candra Haryadi, wakil kepala sekolah SMP Muhamadiyah 7 Surakarta. Menurut dia, swasta tetap membuka PSB Mandiri, karena tidak semua masyarakat tahu apa itu on line. Dengan dibukanya pendaftaran dengan sistem manual, yakni calon siswa datang ke sekolah diharapkan hal tersebut dapat menampung aspirasi dan kebutuhan mereka.

Terkait dengan siswa yang akan terjaring dalam PSB Mandiri tersebut, dia optimis tidak akan kekurangan. Sebab, masyarakat saat ini sudah tidak kesulitan untuk memilih sekolah mana yang mempunyai kualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. "Kami tidak pernah khawatir akan kekurangan murid," jelasnya.

Berganti Nama

Terpisah, dalam sosialisasi Pemkot Surakarta dan Dikpora di Hotel Agas, Selasa (12/6) lalu dijelaskan, untuk tahun ini PSB diganti namanya menjadi PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru). Proses dan mekanismenya tetap sama, tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya.

Terkait dengan perubahan nama tersebut, Kepala Dikpora Kota Surakarta Drs Amsori SH MPd menjelaskan, secara prinsip tidak ada yang berubah dalam terkait hal itu. Hanya saja, untuk nama atau istilahnya tahun ini memang berubah dari PSB menjadi PPDB. "Pada hakikatnya sama, tidak ada yang berubah, dan itu sesuai dengan juklak yang ada," jelasnya.

Apakah itu tidak membingungkan masyarakat? Menanggapi hal tersebut dia menegaskan, kalaupun ada masyarakat yang bingung itu karena mereka masih lekat dengan istilah PSB. Untuk hal tersebut, pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan secara intensif.

"Untuk yang PSB on line apakah akan diganti menjadi PPDB on line masih dalam pembahasan. Namun, kalaupun tetap menggunakan istilah lama juga tidak masalah," ujarnya. (hr-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA