| Kamis, 14 Juni 2007 | PANTURA |
Waka Pol Pergoki Penambang Pasir Ilegal di Pantai KedawungBATANG-Aksi penambangan pasir secara ilegal di Pantai Kedawung, Limpung, Batang ternyata masih terjadi. Hal itu karena belum ada tindakan tegas dari aparat. Rabu (13/6) siang kemarin Waka Polres Batang, Kompol Drs Suroso SM dan Kabagops Kompol Basuki SPd memergoki salah seorang penambang liar. Ketika ditanya, dia mengaku bernama Sarono (35) baru kali itu menambang. Namun atas jawaban itu Waka tidak percaya. Mengingat, di areal kebun PT Perkebunan Nusantara (PN) IX Siluwok Subah ditemukan gundukan pasir hasil penambangan. Karena itu, dia memerintahkan Kasat Samapta AKP Gede Ngurah Simatupang dan Kanit Buser Satreskrim Ipda Hartono SH untuk mengorek keterangan lebih lanjut masalah penambangan pasir hitam itu. ''Kalau tidak segera ditangani penambangan pasir hitam ini mengancam rel kereta api longsor diterjang gelombang pasang. Hal itu bisa mengakibatkan bencana transportasi nasional, karena jalur KA lumpuh,'' tandas Kompol Suroso. Peninjauan di lapangan itu juga diikuti Administratur PT PN IX Ir H Catur R MBA. Hal itu dilakukan karena, pasir hasil pencurian di lokasi pantai yang dilindungi Undang-undang dan ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi itu melewati jalan di dalam perkebunan. Tutup Akses Jalan ''Kami sebenarnya juga sudah ikut menyelamatkan kawasan Pantai Kedawung. Salah satunya, dengan cara menutup akses jalan menuju ke tempat penimbunan pasir,'' kata Catur. Adapun cara yang dilakukan dengan membuat lubang di jalan. Selain itu dengan menebang pohon kapuk atau randu agar kendaraan tidak masuk.(ar-17) |