| Kamis, 14 Juni 2007 | WACANA |
Maaf dalam Komunikasi Politik
PANGLIMA TNI Marsekal Djoko Suyanto menyampaikan permohonan maaf atas tragedi penembakan yang dilakukan oleh anggota marinir terhadap warga Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam Tragedi itu, 4 warga meninggal dan 7 orang luka berat maupun ringan. Selain minta maaf, juga menyatakan bertanggung jawab dan rasa penyesalannya sebagai Panglima TNI. Jika dikaji dari aspek komunikasi politik, kepada siapa sebenarnya Panglima TNI meminta maaf ? Jawabnya, pertama kepada para keluarga korban terutama yang meninggal dan luka-luka. Kedua, kepada warga masyarakat khususnya Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang terlibat sengketa tanah dengan Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya.Ketiga, kepada publik (masyarakat Indonesia) secara luas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Budaya Politik Baru Nicolaus Mills (2001), menyebut permintaan maaf sebagai unsur yang relatif baru dalam budaya komunikasi politik. Permintaan maaf sebagai bentuk komunikasi politik kian lazim dilakukan dalam era reformasi. Dalam skope domestik, salah seorang putri Pak Harto minta maaf atas kesalahan ayahnya. Intinya publik diminta untuk berhenti menghujat Pak Harto. Dalam skope internasional, permintaan maaf mulai lazim dilakukan pascaperang dingin. Kasus paling hangat ketika Duta Besar Australia untuk Indonesia minta maaf atas kekasaran perilaku kepada Gubernur Sutiyoso oleh pihak kepolisian Australia. Sebelum itu, PM Denmark minta maaf kepada umat muslim sehubungan dengan karikatur Nabi Muhammad SAW, pemerintah Jepang minta maaf atas kasus Jagun ianfu, PM Inggris minta maaf kepada bangsa Irlandia, PM Jerman minta maaf kepada bangsa Yahudi. Diskursus publik makin banyak belajar dari etika politik yang bersifat formal maupun informal dan dalam domain publik. Dalam kehidupan pribadi sudah lazim masyarakat terbiasa meminta dan memberi maaf. Sementara dalam wilayah kehidupan politik, permintaan maaf biasanya hanya keluar dari mereka yang lemah kepada yang berada pada posisi lebih kuat. Selama hampir dua dasa warsa, budaya komunikasi politik dipercaya oleh permintaan maaf yang datang dari pihak yang dipandang lebih kuat. Bahkan dalam sejarah politik orde baru, permintaan maaf dalam diskursus publik oleh penguasa tidak pernah kita temui, karena dianggap tabu, politisi dan petinggi militer umumnya menghindari permintaan maaf. Tindakan itu dianggap sebagai kelemahan, dan yang lebih penting adalah konsekuensi dari permintaan maaf itu membuka peluang tuntutan pertanggung jawaban atas kompensasi dari para korban atau publik secara luas. Hal inilah yang mungkin harus dihindari. Dewasa ini, dalam kehidupan yang lebih demokratis makin disadari persepsi dan perilaku publik dipengaruhi oleh tindakan dan proses komunikasi politik berupa permohonan maaf atas "kelalaian" atau "kebijakan" penguasa yang menimbulkan "korban" penguasa yang minta maaf akan lebih "dimanusiakan". Mereka tidak lagi dianggap sebagai arogan atau "monster" yang harus ditakuti. Berbeda dengan penguasa yang tidak mau minta maaf secara publik, mereka tak hanya gagal dalam membangun komunikasi politik, tetapi lebih dari itu, mereka juga gagal dalam mengemban amanah kekuasaan sehingga tak lebih dari sebagai "monster". Perilaku dan kebijakan Presiden AS, George Walker Bush yang tidak pernah minta maaf atas berbagai tragedi berdarah di berbagai bangsa adalah contoh konkret perilaku sebagai "monster". Bahkan Bush mengaku sebagai utusan Tuhan. Dalam pertemuannya dengan pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas di Aqaba, Bush mengatakan "Tuhan berkata kepada saya agar menyerang Al Qaeda, saya melaksanakannya. Tuhan memerintahkan saya menyerang Saddam Hussein juga melakukannya, sekarang Tuhan meminta saya menyelesaikan konflik Timur Tengah". Personifikasi apakah yang layak disandang Bush. Tulus dan Palsu Mills membedakan permintaan maaf yang tulus dengan permintaan maaf yang palsu. Permintaan maaf yang palsu hanyalah sebagai lip service , tidak dibarengi dengan upaya konkret sebagai konsekuensi masalah yang dimintakan maaf. Permintaan maaf Wapres Jusuf Kalla terkait korban gempa Yogyakarta 26 Mei 2006, termasuk permintaan maaf yang kalaupun bukan palsu, tetapi dangkal. Seperti permintaan maaf pemerintah Jepang terkait masalah Jagun ianfu. Sementara permintaan maaf Panglima TNI terkait penembakan marinir terhadap warga Pasuruan kita tunggu apakah diikuti dengan ikhtiar sungguh-sungguh untuk mengubah makna, peran dan tindakan konkret serta berbagai dampaknya pada masa kini dan masa depan. Namun dalam ranah publik, masalahnya amat berbeda, bila yang dipermasalahkan adalah urusan dan dampaknya yang signifikan, permintaan maaf seorang pejabat elite politik, petinggi negara tidak dapat diucapkan secara dangkal alias palsu. Dampak dan konsekuensi tindakan itu amat serius, berupa berkurangnya bahkan hilangnya kepercayaan publik, memburuknya suasana harmonitas komunikasi hidup berbangsa bernegara, bahkan sampai pada pecahnya konflik antara penguasa dengan rakyatnya. Baru bila permintaan maaf itu dibarengi dengan ikhtiar nyata untuk bertanggung jawab terhadap konsekuensi masalah yang timbul, baik secara hukum, moral, sosial dan politis, pemberian kompensasi atau kebijakan afermatif, maka permintaan maaf itu dapat dikatakan tulus. Tanpa itu, permintaan maaf tidak jauh berbeda dengan kepalsuan dan kemunafikan. Menunggu Maaf Permintaan maaf secara tulus yang diucapkan penguasa dapat mencairkan kebekuan, mengubah citra, dan membuka kran komunikasi lebih lancar demi terciptanya komunikasi politik lebih efektif. Tindakan yang terkait dengan orang-orang yang menjadi korban dapat mengubah sikap dari yang semula dianggap tidak relevan menjadi relevan. Dengan demikian dampaknya pada masa sekarang, juga harus diperhitungkan meski tidakan itu peristiwanya sudah terjadi sekian tahun yang lalu. Dalam konteks sejarah reformasi, sampai detik ini masih begitu banyak masalah besar yang perlu diselesaikan. Secara komunikasi politik, akan lebih mudah mengatasinya apabila penguasa sadar meminta maaf dengan tulus. Dengan demikian penderitaan dan pengorbanan para "korban" juga menjadi relevan. Sebagai contoh kita menunggu permintaan maaf menyangkut nasib korban kasus 27 Juli 1996, kasus Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, kasus Lapindo Brantas, untuk hanya menyebut beberapa kasus di antaranya. Ataukah, barangkali kasus-kasus tersebut akan "dipeti es-kan" begitu saja dan menjadi catatan sejarah hitam perjalanan bangsa ini. (11) - Suryanto, staf pengajar STIK Semarang, peserta program magister Manajemen Komunikasi UNS |