| Kamis, 14 Juni 2007 | NASIONAL |
DPR Bisa Hambat Kinerja Pemerintah
JAKARTA- Ketegangan politik antara Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) dan Presiden sebagai dampak interpelasi yang tidak kunjung reda bisa mengakibatkan deadlock. Bisa jadi DPR akan menghambat kinerja pemerintah, seperti tidak membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang yang diajukan pemerintah. Karenanya Mahkamah Konstitusi (MK) turun tangan menyelesaikan silang sengketa perlu tidaknya Presiden menghadiri rapat paripurna DPR. Campur tangan MK diperlukan berkaitan dengan sistem pemerintahan yang kini menjadi rancu. Ada kesan terjadi penguatan kekuasaan lembaga dewan, sehingga mengarah ke sistem parlementer. "Padahal Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial," kata pengamat politik Arbi Sanit, Rabu (13/6), di Jakarta. Hal senada diungkapkan Syamsudin Haris, dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI). Menurutnya, deadlock sangat mungkin terjadi, disebabkan sifat egoisme dan oportunisme politisi (DPR dan Presiden) yang tinggi. Menurutnya, sifat tersebut menunjukkan, mereka tidak peka terhadap permasalahan rakyat. Mereka tidak mengkhawatirkan terhadap pencitraan yang semakin turun. "Mereka beranggapan, dalam waktu yang tidak lama, rakyat sudah lupa ketidakdewasaan mereka berpolitik," katanya. Pendapat berbeda dikemukakan pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti. Menurutnya, permasalahan interpelasi tidak perlu dibawa ke MK. MK mempunyai fungsi dan wewenang melakukan uji materi terhadap hasil perundangan. Kerancuan Sementara ketegangan DPR dan Presiden hanya dikarenakan perbedaan menyikapi tata tertib DPR. Selain itu adanya kerancuan dalam sistem pemerintahan. Kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial, menurutnya, bisa dimbangi penguatan parlemen. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan dalam negara. Dengan dua alasan itulah, maka tidak perlu menyertakan MK. Dikatakan, dua interpelasi DPR tidak bisa dipisahkan dari kepentingan parpol dalam pemilu 2009. Interpelasi terhadap masalah nuklir Iran, akan mampu menarik simpati dari umat Islam. "Sementara jika benar-benar dilakukan, interpelasi lumpur Lapindo, diharapkan akan menarik bagi konstituen dari Jawa Timur, yang berjumlah banyak," ujarnya. Namun dia memperkirakan dua interpelasi ini akan menguap dengan sendirinya. "Saya meragukan akan penyelesaian ketegangan ini. Saya tidak yakin DPR sanggup memaksa Presiden untuk hadir dalam interpelasi," katanya. Menurutnya, keraguan itu didasarkan pengalaman kasus impor beras beberapa bulan lalu yang santer akan diinterpelasi, namun hingga sekarang interpelasi tersebut tidak dilaksanakan. (J21-49) |