| Kamis, 14 Juni 2007 | MURIA |
Jalan ke Depo Penambangan DiblokadePECANGAAN- Samiun (55), penduduk Dukuh Tombokan, Desa Somosari RT 1 RW 4, Kecamatan Batealit, Jepara memblokir jalan menuju penambangan bendung Putat Kali Bakalan di desanya. Itu dilakukan sejak Jumat lalu hingga Rabu kemarin (13/6). Jalan dilubangi hingga menyebabkan truk dam tak bisa melalui. Samiun melakukan hal itu karena truk dam yang lewat menyebabkan tembok rumahnya retak di 23 bagian. Selasa lalu (12/6) ia melaporkan Santoso (31), pemilik depo asal Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan ke Polsek Batealit. Selain itu karena pemilik depo selama setahun tidak memberi ganti rugi sebagaimana dijanjikan untuk memperbaiki rumah yang rusak itu. Dia mengatakan, tiap hari ada delapan truk yang lewat di depan rumahnya. Tiap truk tiga kali melewati jalan itu dalam sehari. Kondisi tersebut menyebabkan tembok rumahnya retak, bahkan ada yang lebarnya mencapai 10 sentimeter. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Batealit. Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Batealit, Harun, mengatakan kasus tersebut merupakan ekses lain dari ketidaksetujuan warga desa atas aktivitas penambangan galian C (batu dan pasir) di desanya. Bendung Lain Selain bendung Putat, di Kali Bakalan beberapa Bendung yang ditambang adalah Segorolebu, Sejeruk, Kedung Bodeh, Kedung Kunci, Sengerang, dan dataran tertinggi di Alastuwo. Dia menyebutkan, penambangan di desanya dimulai sejak empat tahun lalu. Meski pernah ada yang berizin, pengawasan pelaksanaannya sangat lemah. Dijelaskan, desa mendapatkan retribusi dari pintu masuk truk dam dalam setiap tahunnya. Pada 2005 dan 2006 masing-masing mendapatkan Rp 40 juta, dan pada 2007 ini sudah ditebas pemilik depo Rp 70 juta. Zahron, aktivis lingkungan desa setempat, kemarin mendatangi DPRD, menandaskan. "Hingga kini hasil audiensi warga dengan Bupati dan DPRD belum ada tindak lanjut. Penambangan terus terjadi, bahkan tanpa izin," katanya. (H15-19) |