| Kamis, 14 Juni 2007 | SEMARANG |
Wawali Tertipu Rp 65 Juta
SALATIGA- Wakil Wali (Wawali) Kota Salatiga John Manoppo SH telah tertipu oleh oknum staf dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang meminta agar Wawali mengirimkan uang dengan cara ditransfer. Kejadian itu menjelang turunnya surat persetujuan Depdagri tentang pelantikan John Manoppo SH sebagai Wali Kota Salatiga pekan lalu. Orang itu telah menghubungi nomor telepon John Manoppo dan minta uang dengan cara ditransfer sebesar Rp 65 juta dalam dua tahap. John Manoppo ketika dihubungi membenarkan, bahwa dirinya telah mentransfer uang masing-masing Rp 15 juta dan Rp 50 juta kepada seorang yang mengaku staf Sekjen Depdagri. Namun setelah Depdagri dihubungi, pengiriman uang dengan cara itu tidak dibenarkan dan itu berarti suatu penipuan. John mengaku kenal betul suara tersebut, dan penelepon diduga adalah orang yang ikut dalam pertemuan di Depdagri yang dihadiri John Manoppo SH, Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE, dan pejabat Pemprov Jateng. ''Saya percaya karena dia tahu nomor ponsel saya, tahu nama-nama orang yang hadir dalam pertemuan di Depdagri,'' kata John melalui ponselnya, ketika berada di Kalimantan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Rabu (13/6) pagi. Menurutnya, kejadian itu berawal pekan lalu setelah dihubungi oleh seorang dari Depdagri. Penelepon itu menjelaskan jika ada empat orang dari Depdagri yang akan datang ke Salatiga membicarakan soal pengurusan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wali Kota. Mereka minta dijemput di Bandara A Yani Semarang. Namun setelah dijemput, rombongan Depdagri tidak kunjung tiba. Tidak berapa lama kemudian pelaku meminta agar segera ditransfer uang sebesar Rp 15 juta, dan proses pengurusan SK tanpa harus datang ke Salatiga. Kejadian yang sama terulang kembali Jumat (8/6) lalu, ketika seorang dari Depdagri mengabarkan jika rombongan sebanyak 12 orang akan mendatangi Salatiga. Namun permintaan menjemput di bandara batal pula, karena rombongan tidak kunjung datang. Dengan modus yang sama, pelaku meminta dikirimkan uang Rp 50 juta melalui rekening di Bank Mandiri seperti saat mentransfer sebelumnya. Lewat Pemprov Setelah semua proses tersebut dilakukan, seorang staf Pemkot Salatiga kemudian menghubungi Depdagri dan menceritakan kejadian itu. Depdagri kemudian memberikan jawaban jika tidak ada rombongan yang datang di Salatiga. Bahkan Depdagri mengabarkan pula jika SK pelantikan tinggal dikirim dan akan disampaikan lewat Pemprov Jateng. Kejadian tersebut telah menjadi perbicangan hangat pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif di lingkungan pemkot Salatiga sejak beberapa hari ini. Sebagaimana diketahui, surat Gubernur Jateng tentang persetujuan pelantikan dan pengangkatan John Manoppo SH sebagai Wali Kota Salatiga telah diterima pemkot, Selasa (12/6). Surat bernomor 131/11131 yang telah diterima Pemkot itu tertanggal 8 Juni 2007 dan ditandatangai oleh Sekda Provinsi Jateng Mardijono. (H2-16) |