logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 SEMARANG
Line

Tim Yustisi Amankan Enam WTS

38 Dus Miras Berbagai Jenis Disita

DEMAK - Tim Yustisi gabungan Satpol PP, Polres, Kodim, Kejari dan Bagian Hukum, kembali menjaring enam wanita tuna susila yang sedang menunggu tamunya di sejumlah lokasi. Selain itu petugas juga menyita 38 dus minuman keras di rumah warga Desa Karanganyar, Demak.

Operasi yang dipimpin Kepala Kantor Satpol PP, Agus Supriyanto SH dengan sejumlah mobil itu langsung menuju sejumlah titik yang biasa disinggahi WTS. Di warung milik Mbah Jio, Desa Bolo Demak, petugas mengamankan tiga wanita penjaja seks yang sedang menanti tamunya.

Begitu petugas sampai di lokasi, ketiganya sempat mau melarikan diri. Petugas yang mengetahui gelagat itu bergerak cepat, sehingga merekapun tak urung kabur. Tanpa banyak perlawanan, mereka kemudian dibawa ke mobil Satpol PP.

Tim yustisi yang melibatkan sekitar 40 petugas itu melanjutkan ke Desa Werdoyo Kecamatan Kebonagun. Seperti di tempat sebelumnya, tim yusisi juga menjaring tiga pelayan hidung belang yang sedang nongkrong di warung Suminah.

Saat diamankan, mereka sedang nongkrong di depan warung sambil menggoda sejumlah pria yang lewat.

Periksa Kesehatan

Sebagian mobil tim gabungan yang membawa WTS itu lantas menuju Kantor Satpol PP, sedang lainnya menuju ke Karanganyar.

Sesampai di Kantor Satpol, para wanita tuna susila diperiksa kesehatannya oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Petugas mengambil sampel darah untuk mengetahui kesehatan mereka. Karena dikhawatirkan mereka terkena penyakit-penyakit kelamin yang bisa menular kepada orang lain.

Di Karanganyar, petugas menerima laporan ada seorang warga desa itu yang menjual miras dalam jumlah besar.

Informasi itu ternyata benar, di rumah milik Nur Salim (49) yang juga Ketua RT 03 RW 05 terdapat 38 dus minuman keras dari berbagai merek. Kepada petugas, dia mengakui barang-barang tersebut miliknya dan hanya dijual untuk orang luar desa. Ia pun tidak pernah membolehkan pembeli meminum di daerah tersebut.

Oleh petugas, minuman haram botolan itu langsung diangkut ke mobil Satpol-PP bersama pemiliknya.

Kepala Satpol PP, Agus Supriyanto mengatakan, setelah dilakukan pembinaan, mereka langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Kendal. (H1-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA