| Kamis, 14 Juni 2007 | SEMARANG |
66 Bilboard Dipasang di Jalur Rawan LakaSEMARANG- Sebanyak 66 papan bilboard berisi peringatan waspada kecelakaan dan patuh peraturan lalu lintas, kemarin pagi mulai dipasang di sejumlah jalan rawan kecelakaan. Papan peringatan berukuran cukup besar itu dipasang di jalan luar dan dalam kota, yang selama ini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Seperti di Jalan Siranda, Jalan Gajahmungkur, daerah Gombel, Tanah Putih, dan jalan batas kota masuk maupun ke luar Kota Semarang. Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Drs Gatta Chairuddin SH, pemasangan papan bilboard merupakan implementasi dari sembilan sasaran prioritas program Safety Riding 2007 yang mulai digalakkan 1 Mei lalu. "Pemasangan papan peringatan itu sebagai bentuk partisipasi kepedulian komponen masyarakat, agar mereka tersentuh dan tergerak ikut menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian," kata Gatta Chairuddin didampingi Kasat Lantas Kompol Drs Agus Suryo Nugroho SH, di sela-sela pemeriksaan di Pos Patwal Simpanglima, Selasa (12/6) pagi. Program Prioritas Dia menambahkan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal, menjadikan Safety Riding program prioritas. Terlebih, dalam evaluasi jajarannya, selama kurun waktu 2006, tercatat 4.468 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. "Kami telah melakukan evaluasi dengan memberi konsep, gagasan, dan strategi," tandas Dirlantas. Bahkan, pihaknya telah mengimbangi dengan sosialisasi kebijakan yang sifatnya edukatif, pendidikan masyarakat (dikmas), hingga penindakan pelanggar lalu lintas (dakgarlantas). "Semua itu ujung-ujungnya untuk mengurangi jumlah nyawa yang melayang di jalan raya akibat kecelakaan. Semakin tinggi perhatian dari masyarakat, semakin tinggi angka kecelakaan yang ditekan. Sebab, kecelakaan lalu lintas lebih dikarenakan faktor human error dan technical error," ungkapnya. (H21,D12-37) |