logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 SEMARANG
Line

Diduga Gelapkan Uang, Diamankan

SEMARANG- Slamet Lestari (31) warga Jl Adyodyapala No 40 RT 4 RW VI, Kelurahan Krobokan Semarang Barat diamankan polisi. Diduga dia menggelapkan uang perusahaan tempat bekerja senilai Rp 78 juta.

Mengetahui uang perusahaan berkurang segitu banyak, CV Rinjani View melalui koordinator kasirnya, Sismarianie Yuli Astuti (47) melaporkan wanita itu ke Polres Semarang Selatan. Sehari-harinya, Lestari adalah orang kepercayaan pemilik CV tersebut. Selama ini pula dia dipercaya bosnya untuk mencairkan cek, Bilyet Giro (BG), maupun menyetorkan dana perusahaan ke bank.

Dia mengaku beberapa waktu lalu telah mengambil satu buku BG berisikan 25 lembar milik bosnya. BG itulah yang kemudian dijadikannya sebagai alat mengeruk uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya.

Modusnya, yakni menjual BG itu. Padahal, bukti pembayaran itu seharusnya dibayarkan kepada suplier yang menyetok barang ke perusahaannya. Kasus itu terungkap saat sebuah bank di kawasan Peterongan menghubungi pemilik CV Rinjani View.

Pihak bank menyatakan akan ada dua kliring atas nama pemilik BG tersebut. Karena merasa tidak ingin mencairkan dana, pemilik BG Diah Christine akhirnya meminta bank itu untuk tidak mencairkan uang tersebut. Bahkan pemilik BG meminta foto kopian BG yang hendak dicairkan itu. Setelah di cek, tanda tangan di BG tersebut ternyata palsu meskipun cukup mirip.

Berdasar bukti itulah, pihak perusahaan melaporkan Slamet Lestari ke SPK Polres Semarang Selatan. Tersangka kemudian diciduk dan diamankan polisi untuk dimintai keterangan. (H23-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA