logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 SEMARANG
Line

Pasar Karangayu Dinilai Overload

  • Butuh Perluasan Lahan

SEMARANG- Pasar Karangayu yang memiliki luas 6.038 m2, semestinya berkapasitas 1.061 pedagang. Namun, kini pasar tradisional itu dihuni sebanyak 1.760 pedagang. Hal itu menunjukkan pasar tradisional tersebut overload atau melebihi kapasitas.

''Setiap tahun, pedagang bertambah pesat, dan itu tidak bisa kami hindari. Apalagi Pasar Karangayu ini merupakan pasar tradisional,'' kata Kepala Dinas Pasar Kota, Tommy Y Said, Rabu (13/6).

Dia menjelaskan, lantai I terdiri atas 138 kios, 307 los, dan dasaran tetap (DT) 87 pedagang. Sedangkan lantai II dihuni 440 pedagang, dan jumlah kios di sepanjang Jl Kenconowungu Raya sebanyak 94 kios. ''Dari total jumlah itu, sebanyak 699 pedagang tidak memiliki kios dan los atau sering disebut pancakan. Untuk sementara waktu, mereka diizinkan berjualan di Jl Kenconowungu Utara dan Jl Cempolorejo,'' tandas dia.

Konsentrasi penataan pedagang di Pasar Karangayu saat ini pada empat jenis pedagang. Yaitu pedagang ikan laut, ayam potong, daging, dan bakso kikil.

Lahan Parkir

Tommy menambahkan, konsep pasar tradisional harus memikirkan lahan parkir dan bongkar muat barang.

''Salah satu latar belakang penataan ulang pedagang adalah memanfaatkan kembali fungsi Jl Kenconowungu Raya sebagai lahan parkir dan arus lalu lintas kendaraan bermotor,'' tambah dia.

Seperti diberitakan (SM, 12/6), petugas gabungan Satpol PP, Dinas Pasar, dan Kelurahan Karangayu Kecamatan Semarang Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang. Hal itu dilakukan karena luberan pedagang itu dinilai memacetkan arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Selain itu, pedagang juga tidak menempati los yang disediakan, yakni lantai dua pasar itu.

Terpisah, Koordinator Pelaksana Penertiban Satpol PP, Totok Kuncahyanto SH menuturkan, hasil penyidikan menunjukkan sebanyak 40 kios di Jl Kenconowungu Raya tidak difungsikan sesuai aturan. Sejumlah kios itu meluber ke badan jalan.

''Dari 94 kios sepanjang jalan itu, tiga puluh kios kami peringatkan. Sedangkan sepuluh pemilik kios lainnya kami periksa, karena mereka mempergunakannya untuk tempat penyimpanan barang atau gudang,'' jelas dia. (apr-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA