logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Juni 2007 EKONOMI
Line

Prospek Pembiayaan Infrastruktur

  • Oleh Ryan Kiryanto

Proyeksi kebutuhan infrastruktur periode 2005-2009 mencapai Rp 1.303 triliun, sementara kekurangan dana untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 657 triliun. Salah satu sumber pembiayaan yang diharapkan dapat menopangnya adalah dari badan usaha milik negara (BUMN), sekitar Rp 400 triliun.

Apabila potensi tersebut dimaksimalkan, peran BUMN bisa meringankan beban pemerintah dalam memenuhi kesenjangan pendanaan infrastruktur tadi. Dana sebesar Rp 400 triliun itu bisa diperoleh melalui kombinasi pembiayaan oleh BUMN-BUMN yang fokus pada sektor infrastruktur seperti Jasa Marga, PLN, Angkasa Pura I dan II, Pelindo I dan II.

Dapat juga digalang sumber pembiayaan antar BUMN yang saling terkait seperti PLN, Bukit Asam, PLN dan PGN dengan Pertamina untuk proyek pembangkit listrik dan distribusi. Terdapat tiga skenario pelibatan BUMN dalam pembiayaan infrastruktur.

Pertama, penambahan modal melalui pasar modal dengan penerbitan saham baru atau obligasi. Kedua, pembentukan anak perusahaan baru. Ketiga, BUMN menjual aset infrastruktur yang sudah beroperasi kepada investor dengan harga wajar dan dananya dipakai membayai proyek infrastruktur baru.

Selain sumber potensial pendanaan, obligasi perusahaan yang diterbitkan BUMN-BUMN juga dibutuhkan perekonomian. Yang menarik, prioritas pembiayaan dengan berbagai mekanisme tersebut sangat logis karena berada dalam pengendalian pemerintah. Dalam hal ini terdapat dua masalah strategis.

Pertama, terkait dengan aspek manajemen risiko. Upaya pembiayaan infrastruktur berpotensi bermasalah mengingat banyak proyek besar memiliki tingkat risiko tinggi. Hal ini yang mendorong investor meminta jaminan pemerintah. Jika jaminan tidak diberikan, investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Sebagai solusi, pemerintah menerbitkan semacam letter of guarantee (surat jaminan) atau letter of commitment bahwa pemerintah bersedia memberikan dukungan dan jaminan atas pelaksanaan proyek dari awal hingga selesai.

Kedua, terkait dengan aspek politik anggaran. Jika pemerintah ingin berpartisipasi dalam pembiayaan proyek skala besar dengan anggaran dari APBN, pemerintah harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPR.

Usulan Anggaran

Komisi Anggaran di DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengarkan rencana tersebut. Lebih-lebih pada umumnya pelaksanaan proyek skala besar merupakan proyek jangka panjang sehingga ketersediaan anggaran menjadi concern DPR. Pemerintah tentu berharap usulan anggaran pembiayaan proyek infrastruktur disetujui DPR.

Persetujuan DPR merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena mengandung unsur keadilan, keterbukaan, akuntabilitas dan responsibilitas. Terkait dengan tertib anggaran ini, pemerintah selaku lembaga eksekutif tetap yang memiliki domain atas rencana pelaksanaan kerjanya sementara DPR hanya memantau hasil pelaksanaannya.

Pengelolaan proyek infrastruktur bersumber dana dari pemerintah dan BUMN terkesan birokratis, karena memang itulah spirit dari penggunaan anggaran yang tertib, disiplin, efektif, efisien dan accountable atau auditable seperti diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara maupun Undang-Undang tentang Tanggungjawab dan Pemeriksaan atas Keuangan Negara.

Agar pembiayaan proyek lebih optimal, partisipasi nyata kalangan non pemerintah (korporasi swasta dan asing) sangat dibutuhkan. Di sini pun pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana (sistem dan prosedur, birokrasi, kepastian hukum, keamanan, ketertiban) untuk memudahkan mekanisme investasi di bidang infrastruktur oleh kalangan korporasi.

Melihat pengalaman negara-negara maju, kecenderungan ke depan adalah terjadinya perpindahan sumber-sumber pembiayaan proyek dari pemerintah ke lembaga-lembaga komersial seperti perbankan, pasar modal, korporasi swasta dan asing. Inisiatif pemerintah untuk bertindak sebagai pendukung atau sponsor utama pembiayaan proyek infrastruktur patut dihargai. (59)

-Penulis adalah Ekonom Senior BNI

Catatan: tulisan ini merupakan pandangan pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi dimana penulis berkarya.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA