| Kamis, 14 Juni 2007 | BANYUMAS |
Temuan BPK Mencuat di Paripurna DewanCILACAP - Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cilacap, Rabu (13/6), mencuat dalam sidang paripurna DPRD Cilacap. Agenda sidang tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2006, dan perubahan pertama atas Perda kabupaten Cilacap No.37 tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Materi yang dipertanyakan sejumlah fraksi, adalah temuan BPK seputar ketidakpatuhan Pemda pada ketentuan undang-undang, Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPK-MM), penyertaan modal PDAM, perjanjian kerjasama pola bagi hasil pembangunan pasar, dan belanja modal pengadaan buku mata pelajaran bagi siswa. "Dana bantuan program JPK-MM sebesar Rp. 8,049 miliar tidak diperhitungkan dalam APBD 2006. Sisa dana sebesar Rp. 2,339 miliar juga tidak disajikan dalam neraca daerah per tanggal 31 Desember 2006," kata Ketua Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Cilacap Samirin dalam pandangan akhir fraksinya di rapat paripurna. Untuk penyertaan modal PDAM, Fraksi Persatuan juga mempertanyakan temuan perbedaan angka yang mencolok. Pemda mengaku telah menyertakan modal di PDAM sebesar Rp. 16,090 miliar, sedangkan pihak PDAM mengatakan sebesar Rp. 20,608 miliar. Dengan begitu ada selisih angka Rp 4,517 miliar. Langkah investasi Pemkab Cilacap sebesar Rp 98,578 miliar dalam pembangunan/renovasi Pasar Gede Cilacap, Pasar Kroya, dan Pasar Sampang, juga dipertanyakan. Dalam pembangunan pasar tersebut, pemkab bekerjasama dengan investor dengan pola bagi hasil. Namun kemudian pemkab tidak bisa meraih pendapatan yang diancangkan semula, atau penggantian tanah yang telah dipindahtangankan. Fraksi Persatuan Pembangunan juga menyoroti perihal pengadaan buku mata pelajaran bagi siswa SD sampai SMA. Ketua fraksi PAN Kamaludin menegaskan, sesuai ketentuan UU nomor 15 tahun 2004, DPRD perlu menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Termasuk meminta penjelasan BPK dan kemudian diselesaikan melalui mekanisme perundangan-undangan yang berlaku. Data yang ada menyatakan, dalam pelaksanaan APBD 2006 Kabupaten Cilacap berhasil mencapai surplus Rp 159,863 miliar. Kepada Suara Merdeka, Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Cilacap, Pri Leo Triasto menyatakan, Pemkab Cilacap akan proaktif dengan temuan BPK itu. Pemkab tidak akan menutupi temuan-temuan itu. (G21-74) |