| Senin, 04 Juni 2007 | EKONOMI |
Pemda Harus Tata Lagi Sistem Penanganan JalanPANGKALAN BUN-Pemprov dan pemda harus kembali menata dan mempunyai satu sistem penanganan jalan yang sesuai kondisi otonomi sekarang. Dengan demikian pembagian tugas dan kewenangannya ditata, dievaluasi dan dinilai kembali. Tujuannya, agar terjamin semua ruas jalan dapat tertangani secara tepat setiap tahun sesuai kondisinya. Kondisi ini berlaku bagi daerah yang dilewati lintas utama, seperti Jateng-Jatim, pantura, daerah di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Hal itu terungkap dalam seminar nasional percepatan pembangunan infrastruktur jalan darat trans Kalimantan di Istana Kuning Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah baru- baru ini. Hadir dalam acara itu, Direktur Pengembangan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Ditjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Chaerul Taher mewakili Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, pengamat transportasi nasional Burhanuddin Ali, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, dengan moderator Ketua PWI Pusat Tarman Azam. Acara juga dihadiri seluruh gubernur, bupati dan walikota se-Kalimantan. Seminar itu merekomendasi pemda dengan peraturan daerah harus bisa mengambil inisiatif memberi kekuatan hukum atau payung hukum agar penegakan aturan hukum penggunaan jalan bisa terlaksana. Sementara itu, Chaerul Taher menerangkan, pada 2008, pemerintah menargetkan seluruh jalan di lintas selatan Kalimantan yang menghubungkan 4 provinsi di pulau itu sudah mengalami pengerasan, seperti jalan di pulau Jawa. Untuk itu, pemerintah menganggarkan biaya Rp 1,873 triliun, yang akan disambung dengan pemantapan jalan tahun 2009 dengan tambahan anggaran sekitar Rp 2,43 triliun. Sumber dananya akan diambil dari APBN murni.(bn-33) |