| Senin, 04 Juni 2007 | BANYUMAS |
Proyek DAK DisosialisasikanTak Sesuai Juknis Berurusan HukumKEMIRI-Teguran wakil rakyat agar pelaksanaan proyek dana alokasi khusus (DAK) sesuai prosedur, tampaknya mulai mendapat perhatian. Sejumlah produsen melakukan sosialisasi DAK 2007 di SD Kemiri 1, Kecamatan Kemiri, Sabtu lalu. Acara di tempat itu dihadiri para kepala SD penerima DAK se eks-Kawedanan Kemiri. Hadir pula beberapa produsen yang menawarkan barang dagangannya. Intinya acara pada hari itu menawarkan barang-barang kebutuhan DAK 2007 nonfisik, seperti buku dan alat peraga pendidikan. Masing-masing menyampaikan kepada para penerima DAK tentang produk-produk yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Mendiknas. Promosi semacam itu perlu, lantaran bila barang yang dibeli tidak sesuai juknis maka akan berhadapan dengan hukum. Pada DAK tahun lalu sebanyak 33 SD mendapat teguran dari instansi terkait gara-gara prosedur dan barang yang dibeli tidak sesuai juknis. Koordinator lapangan Komisi Produsen Sarana Pendidikan Nasional (KPSPN) se-Kedu, Harfan Muzannif SE, dalam acara itu menegaskan, yang dia kedepankan adalah barang yang sesuai juknis. Misalnya saja mesin ketiknya harus memenuhi spesifikasi khusus. Yakni harus ada tanda simbol matematikanya seperti phy, sudut, segitiga, lebih besar, lebih kecil, derajat dan akar. Pada umumnya mesin ketik yang beredar di pasaran bebas tidak ada simbol-simbolnya seperti itu. ''Ini mesin ketik special edition,'' paparnya. Contoh lain dari barang yang dia tawarkan adalah CD interaktif. Sarana tersebut berisi materi pembelajaran pengetahuan umum. Dan yang sudah mendapat izin dari mikrosoft Indonesia. Setelah sosialisasi itu kepala sekolah tinggal memilih kebutuhan produk yang diinginkan. Untuk merealisasikannya pihak sekolah meneken kerja sama dengan produsen yang diinginkan. Lantaran proyek DAK harus dilaksanakan secara swakelola. (yon-39) |