| Sabtu, 02 Juni 2007 | SALA |
Syarat Kurang, 160 CPNS Gagal DiberkasKARANGANYAR - Sebanyak 160 berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Karanganyar yang direkrut tahun anggaran 2005 dan dilaksanakan tahun 2006, terpaksa gagal diproses. Penyebabnya, ada kesalahan administrasi dan pemberkasan sesuai dengan PP 48/2005. "Ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua, terutama para tenaga homorer. Agar di lain waktu persyaratan yang dilampirkan dalam berkas, benar-benar sesuai dengan aturan. Masih untung karena pemberkasan hanya ditunda tahun berikutnya, sehingga tahun 2007 ini diharapkan selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Sudirjo, Kamis. Saat mendampingi Bupati Rina Iriani dalam acara pertemuan Persatuan Guru Wiyata Bakti (PGWB) SD/MI se-Karanganyar di Pablengan, dia mengatakan, ada beberapa penyebab tidak diprosesnya berkas sebanyak itu. Misalnya, ada perangkat kelurahan yang diajukan menjadi CPNS, ternyata salinan gaji yang dilampirkan berasal dari tanah bengkok. "Lha, ini salah. Sebab dalam PP tersebut, yang akan diberkas hanya tenaga honorer yang diberi gaji dari dana APBD/APBN. Padahal dia juga memperoleh insentif dari APBD. Lha, kok itu malah tidak dilampirkan. Akhirnya berkasnya dikembalikan," kata dia. Ada lagi contoh, tenaga honorer guru. SK pengangkatan yang dilampirkan ternyata yang berasal dari kepala sekolah atau yayasan. Padahal semestinya SK dari Kepala Dinas P dan K. Peluang Besar Dikatakannya, sebenarnya peluang mereka untuk diangkat sangat besar. Di Karanganyar hanya ada 3.000 tenaga honorer. Padahal kuota pemerintah sangat besar. Karena itu, mereka berpeluang cukup besar. Hanya, kata Sudirjo, yang diutamakan adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Jika masih dan formasi, maka tenaga honorer lainnya bisa diusul-kan. "Kalau melihat kebijakan pemerintah, rasanya masih cukup besar peluang untuk itu. Tahun 2007 ini, Karanganyar memperoleh jatah 1.200. Jadi berlebih. Padahal, pemerintah akan terus mengangkat tenaga honorer sampai 2009." Bupati Rina Iriani menambahkan, selama ini Pemkab dikenal paling gigih memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer. "Silakan cek di Men-PAN. Surat dari daerah ini bertumpuk-tumpuk. Itu karena keinginan besar agar tenaga honorer bisa diangkat. Kalau tidak ditagih dan ditelateni, bisa-bisa luput." Selain itu, untuk menambah kesejahteraan tenaga honorer, Pemkab memberikan insentif sebesar Rp 150.000 perbulan. Selain itu juga THR (tunjangan hari raya), seragam, dan sebagainya. "Kami juga berharap suatu saat rekrutmen dikembalikan ke daerah, agar kebutuhan daerah bisa terakomodasi. Selama ini, semua proses rekrutmen di tangan Men PAN. Daerah tidak bisa apa-apa, hanya disuruh memberkas dan menyerahkan data base saja." (an-63) |