logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Mei 2007 SALA
Line

Buntu, Rencana Revisi Tatibsus

KARANGASEM - Rencana revisi Tata Tertib Khusus (Tatibsus) Pemilihan Ketua DPRD Surakarta Antarwaktu mengalami jalan buntu, kemarin. Kebuntuan itu karena Fraksi PDI-P yang mengusulkan revisi justru mempertanyakan berita acara hasil pemilihan Ketua DPRD Antarwaktu 11 Januari 2007 lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Alqaf Hudaya SH, rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi (rapim) kemarin memang membahas rencana revisi tatibsus. Namun, Fraksi PDI-P justru belum bisa menerima.

Fraksi PDI-P masih mempertanyakan berapa persen suara calonnya dalam pemilihan 11 Januari lalu. Mereka minta adanya keputusan DPRD yang berisi persentase perolehan suara, walau akhirnya melunak menjadi berita acara.

''Pimpinan DPRD bersikap terbuka dan dapat menerima bila akan dilakukan revisi, tapi rencana itu buntu lagi. Yang membuat buntu siapa? Kalau mereka minta berita acara lain tidak bisa karena berita acaranya sudah dibuat,'' kata Alqaf.

Padahal dalam audensi antara pengurus DPC PDI-P dengan pimpinan DPRD, Kamis (24/5) lalu, telah ada kesepahaman tentang revisi Tatibsus yang dianggap mempunyai kelemahan. Saat itu, Alqaf berjanji akan membawa masalah itu ke rapim. Namun sayang, rapim yang digelar dengan salah satu agenda revisi Tatibsus itu gagal menentukan tindak lanjut.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Drs Supriyanto, revisi Tatibsus memungkinkan dilakukan tapi tetap harus sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, revisi Tatibsus tak akan mengubah produk Tatibsus termasuk hasil pemilihan dan berita acara yang telah dibuat.

Ketua Fraksi PDI-P YF Sukasno mengatakan ada dua hal yang diinginkan fraksinya. Pertama adanya surat keputusan paripurna (SK) tentang hasil pemilihan dan revisi tatibsus. Berita acara yang ada hanya berisi kronologi jalannya pemilihan. (F5-67)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA