| Rabu, 30 Mei 2007 | SALA |
Lima Pejudi Sepakbola DitangkapLAWEYAN- Lima orang yang diduga terlibat aksi perjudian dengan memasang taruhan dalam pertandingan sepakbola Liga Italia dan Spanyol, Minggu (27/5), ditangkap Sat Reskrim Poltabes Surakarta. Mereka adalah Raka Adi Pratama alias Raka (22) warga Jalan Samratulangi 78 Kerten, Laweyan. Raka adalah pengepulnya. Tersangka lain adalah warga Kerten, yaitu Deni Warsito (22) dan Wahyu Mujianto (20. Sedangkan Suryadi (27) dan Yunus Ari (36), adalah warga Joho, Manahan. Polisi yang mengungkap perjudian di Jalan Samratulangi tersebut, semula berpura-pura pasang taruhan dengan cara mengirim SMS untuk menjagokan calon kesebelasan pemenang. Tidak tahunya, seluruh botoh yang memasang taruhan dapat diketahui, termasuk Raka yang teridentifikasi sebagai pengepul. ''Cukup bukti adanya perjudian, kami langsung mengamankan para tersangka,'' tegas Kasat Reskrim, Kompol Djoko Tjahjono mewakili Kapoltabes Surakarta, Kombes Pol Lutfi Lubihanto, kemarin. Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita uang tunai Rp 150.000, ponsel yang memuat SMS tentang pemasangan taruhan maupun hasil rekapan. Ditegaskan Kasat Reskrim, pada judi bola itu, setiap orang yang memasang taruhan paling sedikit Rp 100.000. Djoko Tjahjono menegaskan, masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda. ''Ada yang bertindak sebagai pengepul, petaruh maupun hanya sebagai tukang rekap,'' tandasnya. Meski begitu, perkara ini, akan diproses lebih lanjut. (G11-50) |