logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Mei 2007 PANTURA
Line

KELILING pantura

Sistem Kontrak Diminta Ditertibkan

PEKALONGAN - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cabang Kota Pekalongan mendesak pemkot dan DPRD untuk menertibkan beberapa perusahaan yang menggunakan pekerja dengan sistem kontrak.

"Sampai saat ini ada 550 pekerja di perusahaan yang menggunakan sistem kontrak. Padahal, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sistem kontrak hanya diperbolehkan untuk pekerjaan tertentu," kata Sekretaris SPN Cabang Kota Pekalongan, Budhy Prathomo, kemarin.

Berkaitan dengan itu, dia pernah mendatangi Disnakertrans yang dinilai kurang tanggap terhadap keluhan pekerja. Sebab, pengawasan dari Disnakertrans terhadap perusahaan itu tidak berjalan dengan baik.

Namun, Djaswadi, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans mengaku sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan sekaligus mengedarkan edaran dan imbauan agar perusahaan tidak menyimpang dari UU tentang Ketenagakerjaan itu.(A15,H4-17)

Pemeriksaan Indra, Perlu Izin Presiden

BREBES - Pemeriksan terhadap Bupati Brebes H Indra Kusuma terkait dugaan ijazah palsu perlu meminta izin terlebih dahulu ke presiden. "Pemeriksaan terhadap Bupati, baru akan dilakukan apabila semua data telah memenuhi syarat untuk mengadakan pemeriksaan," kata Kapolres Brebes AKBP Drs Agus Sukamso MSi melalui Kasat Reskim AKP Marsudi Rahardjo SH, kemarin (29/5).

Menurut dia, pihaknya akan melangkah memanggil Indra, apabila semua saksi dan pihak yang terkait telah dimintai keterangan. Hingga kini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Antara lain, disebutkan nama Herman.

Hingga saat ini pihaknya belum memintai keterangan Korp Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) dan Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti), tentang sah tidaknya sistem pendidikan yang selenggarakan oleh Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon, tempat Indra dulu pernah kuliah. Hal itu karena tahapan pemeriksaan belum sampai ke situ, tapi baru memeriksa saksi-saksi yang diungkapkan pelapor. (J16-17)

Wakil Ormas Islam Hadap Wali Kota

PEKALONGAN - Sejumlah wakil ormas Islam menghadap Wali Kota Pekalongan HM Basyir Ahmad di ruang kerjanya, kemarin. Mereka menanyakan kepastian pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), yang rencananya digelar di Dupan Square, Selasa (29/5). Seandainya kegiatan itu tetap digelar, mereka akan melakukan tindakan tegas.

Salah satu perwakilan ormas, Abu Ayyash mengatakan, pihaknya menghadap Wali Kota terkait kegiatan KKR yang disinyalir bisa merusak iman umat muslim di Kota Batik. Permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Sabtu lalu.

Hasil pertemuan itu menyebutkan, kegiatan dengan tema "Pengobatan Kesembuhan Ilahi" itu harus ditunda, sampai dengan situasi memungkinkan. Opsi yang kedua, yakni kegiatan tetap berjalan, dengan catatan dialihkan ke tempat yang terkait dengan masalah itu, yakni gereja, dan pasiennya dari kalangan sendiri.

"Hasil pertemuan itu sudah diserahkan kepada Pak Wali, dan beliau langsung mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya sesuai dengan opsi kedua," ujar Ayyash. (H4-15)

PAN Di-deadline sampai 1 Juni

KAJEN - Lima Pengurus DPC PAN di Daerah Pemilihan (DP) I yang menuntut Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD, memberikan batas waktu kepada DPD sampai 1 Juni mendatang.

Pernyataan itu ditandaskan Ketua DPC Karanganyar, Arif Rosyidin kepada Suara Merdeka, kemarin. Dia meminta DPC PAN segera menindaklanjuti tuntutan yang dinilai sebagai aspirasi riil dari para DPC.

Soal anggapan tuntutan PAW itu diintervensi orang luar partai, kata Arif adalah wajar. Namun secara tegas dia mengatakan, itu adalah aspirasi riil dari DPC. "Kami minta 1 Juni sudah ada keputusan dari DPD," tegasnya.

Arif berharap DPD bisa menjawab aspirasi dari para DPC sesuai dengan mekanisme partai. Para wakil rakyat yang mewakili DPC seharusnya benar-benar bisa menjaring aspirasi dan didukung para DPC. (G16-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA