logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Mei 2007 NASIONAL
Line

Akhirnya Masuk RSUD Ambarawa

SEMARANG- Sehari setelah ditahan di rumah tahanan LP Benteng Pendhem Ambawara Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Bambang Guritno (BG), Selasa (29/5) petang, akhirnya menjalani perawatan di RSUD Ambarawa.

"Kondisi Pak Bupati tak memungkinkan. Kemungkinan beliau (BG) juga kekurangan cairan. Jadi tiap makan dia mual terus muntah-muntah, sehingga harus menjalani perawatan," kata Direktur RSUD Mundjirin Sp OG, semalam.

Dari pantauan Suara Merdeka, BG sedang ditangani tim dokter. Dia dirawat di ruang Bougenville. Beberapa petugas dari Lapas Benteng Pendhem, Polsek Ambawara, dan kejaksaan bersiaga di sekitar ruangan. Dua anggota Satpol PP berjaga di depan pintu masuk ruang perawatan. Kepala Kejari Ambarawa Widoyoko dan Kasi Pidsus Kejari, Hariz SH juga tampak di lokasi itu.

Mundjirin, saat ditemui pukul 22.00 menuturkan, BG sedang ditangani oleh tiga dokter, yakni dokter Susanto Sp OG, dokter Hascaryo Sp PD, dan dokter Rudi Sp PD. Dengan alasan kode etik, dia enggan menjelaskan penyakit apa yang diderita Bambang. "Kecuali atas izin yang bersangkutan."

Tim dokter sudah memeriksa ke semua bagian tubuh, termasuk jantung dan perut. Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan, BG memang harus dirawat. Seorang jaksa mengungkapkan, sebelum dibawa ke rumah sakit, Bambang sempat pingsan.

Widoyoko mengatakan, kondisi BG memang sangat lemah. "Dia sedang diinfus. Bupati tidak bisa dijenguk oleh siapapun, apakah pejabat atau keluarga. Siapapun tak boleh masuk. Saya lihat dari kaca kondisinya memang sangat lemah."

Kajari menceritakan, dirinya mendengar informasi tentang kondisi Bambang sore hari. Saat itu dia masih di Kejaksaan Tinggi Jateng. Widoyoko lantas meminta Kasi Pidsus Hariz SH untuk mengecek dan berpesan agar membuat surat pembantaran, apabila kondisi yang bersangkutan memang tak memungkinkan.

Menurut Widoyoko, sebelumnya kepala rutan telah mengajukan permohonan ke RSUD Ambarawa agar mengirimkan dokter untuk mengecek kesehatan bupati. Dari hasil pemeriksaan dokter dikatakan, yang bersangkutan harus secepatnya dibawa ke rumah sakit.

"Kalau ada apa-apa kan kami yang tanggung jawab. Jadi langsung saja dibawa kemari (RSUD). Saya dengar, bupati tadi di kamar tahanannya, blok tahanan nomor 8, sempat muntah-muntah air, karena tak ada yang dimakan."

Kajari berujar, sebenarnya Rabu (30/5) ini berkas perkara BG akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang. Namun karena kondisi seperti itu, dia memutuskan menunda pelimpahan.

Tahan Diri

Meski penahanan terhadap Bupati Semarang Bambang Guritno disinyalir bermuatan politis, masyarakat Kabupaten Semarang diminta menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Semua pihak diimbau menahan diri dan tidak saling menekan, agar tidak menambah persoalan.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Semarang Mas'ud Ridwan, Ketua DPC PPP Kabupaten Akib Dairobi, dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten FKS Agus Warsito.

Mas'ud menyatakan, meski penahanan terhadap Bupati Bambang itu disinyalir adanya unsur-unsur politik, namun demikian diharapkan penegakan hukum dilakukan secara objektif.

Agus Warsito berujar, masyarakat wait and see saja dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ansori Harsa, kuasa hukum BG mengatakan, pihaknya sementara ini memilih tidak berkomentar terhadap apa yang disangkakan terhadap kliennya. (H30,H2,J12,H14-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA