| Rabu, 30 Mei 2007 | NASIONAL |
KISAH Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD Banyumas (2-Habis)Kena Stroke Tiga Kali, Warisan Tak Tersisa
DARSONO Rowi (47) tidak sendiri. Nasib kurang menguntungkan mantan anggota DPRD Banyumas, juga dialami sesama rekannya tersangka korupsi APBD 2003-2004. R Suparto (57), nasibnya boleh dibilang lebih merana. Setelah dua tahun ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh anggota Dewan lainnya, kini dia hanya menunggu, tanpa pekerjaan apa-apa. Jadi pengangguran dan tak punya penghasilan. ''Pekerjaan saya tiap hari hanya nonton televisi dan tidur,'' katanya ketika ditemui di rumahnya di Desa Cikawung, Pekuncen, kemarin. Kondisi fisiknya makin hari makin menurun, setelah terkena stroke tiga kali. Tiap kali berpergian dituntun anak lelaki atau istrinya. ''Saya sudah tidak bisa kerja apa-apa karena tidak punya tenaga.'' Untuk bertahan hidup, istrinya berjualan es lilin. Anak lelaki satu-satunya belum bekerja. Usaha penggergajian kayu Albasia, ditangani orang lain, namun pengelolanya ngemplang tak pernah setor uang. Untuk menyembuhkan strokenya, lelaki itu telah menjual semua tanah warisan istrinya. Biaya berobat di RS Banyumas habis Rp 15 juta. Kini dia sedang menawarkan kebunnya di pinggir hutan seluas 50 ubin seharga Rp 2,5 juta, tapi tidak ada yang berminat membelinya. Dalam kondisi sakit dan tak punya harta benda, Suparto bingung menghadapi kenyataan pahit, akan segera diadili. ''Apa wong stroke kaya kiye arep dipenjara,'' katanya sambil meneteskan air mata. Berusaha Kerja Anfatoni (46), mantan anggota Dewan dari PKB kini juga tidak bisa berjalan normal. ''Saya baru saja kena stroke. Saya harap ini yang pertama dan terakhir,'' ujarnya saat ditemui di rumahnya di Pageraji, Cilongok. Meskipun tak bisa berjalan normal, Anfatoni masih berusaha mencari nafkah untuk anak istrinya. Kini dia berjualan kayu, seperti dulu lagi. ''Saya kini sedang latihan naik motor lagi setelah tidak bisa berjalan,'' ungkapnya. Kisworo (57) dari Partai Amanat Nasional, kini juga jualan kayu lagi seperti dulu. Mantan Kades Karangtengah, Cilongok, mengaku kapok terjun dalam politik. ''Saya menjadi anggota DPRD antarwaktu karena dipaksa.'' Saat itu dia bilang tidak tahu politik, tapi temannya tetap membujuk terus sehingga akhirnya mau. Kalimat temannya itu sederhana, ''Kis meskipun kamu tidak bisa main bola nanti kalau sudah di tengah lapangan bila ada bola di depan kan bisa ditendang,'' ujarnya. Heriyanto Sarkum (60), politisi dari PDI Perjuangan yang semula menjadi sopir truk kini tak meneruskan karirnya sebagai sopir karena sering sakit-sakitan. Dia memilih pekerjaan baru yang lebih ringan, yaitu jualan jamu tradisonal ramuan sendiri ke pasar.''Hasilnya tak seberapa, hanya bisa buat makan,'' ungkapnya. Sarjono Harjo Saputro SH Mhum pengacara mantan anggota Dewan itu meminta keadilan pada penyidik kepolisian dan jaksa. (Khoerudin Islam). | ||||