| Rabu, 30 Mei 2007 | NASIONAL |
Rokhmin Akan Dipanggil BK DPR
JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPR tengah mencermati laporan ICW tentang penyimpangan dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Pilpres 2004. Mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri akan dipanggil, pekan depan, untuk memberikan klarifikasi tentang aliran dana itu. "Minggu depan kita akan mengundang saksi yakni Kabag Kesekretariatan Komisi III dan akan berlanjut dengan pihak-pihak lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5). Sejauh ini, BK hanya berencana memanggil Rokhmin, belum capres 2004, Amien Rais. "Tidak, Pak Amien tidak berkaitan dengan Dewan karena saat ini beliau sudah bukan anggota Dewan lagi. Meski ini satu kasus, tapi beda muaranya. Kita berangkat dari aduannya bukan kasusnya," kata Gayus. Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta agar semua pihak tidak melontarkan pernyataan terkait penerimaan dana dari DKP. "Kita tunggu saja perkembangan di peradilan. Jangan terburu-buru mengambil sikap dan terburu-buru memberi komentar. Di pengadilan dia (Rokhmin Dahuri) akan membuka semuanya," kata Ruki di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (29/5). Tunda Pengungkapan Di Magelang, Amien Rais tampak kurang semangat menjawab pertanyaan wartawan seputar pascarujuknya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Hari ini (29/5) saya baca hampir di semua media ikut lega. Masyarakat juga lega," katanya, kemarin. Usai menjadi pembicara kunci pada Seminar Kebangkitan Nasional di Universitas Muhamamdiyah Magelang, dia menilai tidak produktif bila dirinya dan SBY menampakkan perbedaan, apalagi bertikai di depan umum. "Jadi, saya kira Pak SBY juga tokoh yang arif. Saya, Insya Allah juga paham tentang masalah. Jadi kita akhiri perdebatan yang tidak produktif itu," ujarnya. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Muhamad Najib, langkah Amien menunda pengungkapan data aliran dana itu sampai digelarnya pengadilan tidak ditafsirkan negatif sebagai hanya mencari keuntungan dan terhindar dari jeratan hukum. Sebaliknya ditafsirkan sebagai keinginan yang baik untuk segera menyelesaikan masalah. Dia menjelaskan, DPP PAN juga mendukung langkah Amien dan tetap akan mengembalikan dana nonbujeter DKP kepada negara apabila proses hukumnya telah jelas. Terpisah, Pemerintah Amerika Serikat (AS) membantahnya adanya dana untuk mendukung salah satu kandidat calon presiden dalam Pilpres 2004 lalu. "Itu sungguh tidak benar," kata Asisten Menteri Luar Negeri AS Urusan Asia Timur dan Pasifik, Christopher R Hill, dalam jumpa pers di Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/5) Mengenai perseteruan antara SBY dan Amien terkait kucuran dana asing itu, Hill mengatakan masalah itu tidak menjadi perhatian khusus pemerintahnya. "Itu urusan politik internal Indonesia. Saya tidak ingin berkomentar," kata yang sebelumnya telah bertemu dengan Wapres M Jusuf Kalla dan Komisi III DPR. Pendiri Maarif Institute yang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Ma'arif, menyatakan, selain dana nonbujeter DKP untuk kampanye pilpres 2004, masih banyak kasus korupsi yang harus diungkap ''Ini kecil saja (dana DKP) masih banyak kasus besar lainnya seperti kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang harus diungkap. Persoalannya apa bisa diungkap atau siapa yang bisa mengungkapnya, karena aparatnya sendiri turut bermasalah,'' kata Syafi'i, di sela-sela acara penyerahan Maarif Award, di Aula Taman Ismail Marzuki Jakarta, Senin (29/5). Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR sangat menyayangkan jika pertemuan antara SBY dan Amien menjadi bentuk penyelesaian politik. Menurut FPKS, masalah aliran dana nonbudgeter DKP merupakan masalah hukum, sehingga harus diselesaikan melalui jalur hukum. ''Secara pribadi, antara SBY dengan Amien mungkin selesai. Tetapi, publik masih bertanya-tanya tentang masalah ini,'' kata Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, kemarin. Menurutnya, FPKS menilai kasus DKP menunjukan bahwa pemerintah terjebak dalam blunder pemberantasan korupsi. ''Kasus dana DKP telah menyerap perhatian besar dari publik. Sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan penuntasan kasus tersebut,'' kata Mahfudz. Menanggapi pengakuan Sekretaris FPKS DPR Fachri Hamzah yang menerima dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Mahfudz mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Fachri. ''Fachri memang menerima dana dari Rokhmin. Tapi ketika itu Fachri belum menjadi anggota parlemen. Dana tersebut diberikan Rokhmin kepada lembaga riset yang dibentuk Fachri. Jika ternyata dana yang diterima merupakan dana DKP dan kemudian bermasalah, itu merupakan urusan Rokhmin,'' paparnya. Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyambut baik penyelesaian politis SBY-Amien. Namun itu tidak menghambat proses hukum. '' Tetapi proses hukum harus terus berjalan,'' ujar di Gedung MPR/DPR Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengatakan, sulit bagi DPR membuat aturan perundangan yang mengatur tentang dana kampanye capres dan parpol. ''Sebuah UU tidak memungkinkan dibuat aturan untuk mengatur hal-hal semacam itu,'' ujarnya. Untuk itu, menurutnya penjabaran tentang pengaturan sumbangan dana kampanye dapat diatur secara jelas dalam Peraturan pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden. ''Tetapi memang ke depan harus tegas diatur persoalan semacam itu,'' imbuhnya. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla, ketika membuka Indonesia Investasi Forum di Balai Sidang Jakarta (JCC), Selasa (29/5), mengatakan pertemuan itu membuat media kesulitan mengembangkan berita soal aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang selama ini ikut memanaskan suhu politik. Sementara juru bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, mengatakan, pertemuan SBY dengan Amien selain memberi contoh baik bagi bangsa, juga untuk menghindari adanya penumpang gelap yang memanfaatkannya. ''Yang kita khawatirkan adalah adanya penumpang gelap. Yang penting keduanya sudah saling berkomunikasi dan saling bersilaturahmi. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini mudah-mudahan tidak perlu lagi ada istilah konflik politik, berseteru, dan semacamnya,'' kata Andi. Menurunkan Citra Meski secara politis perseteruan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Ketua MPR Amien Rais telah berakhir, namun dugaan aliran dana asing dan dari DKP dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2004 harus diselesaikan secara hukum. ''Secara politis, masalah itu selesai. Tapi, akibat sikap emosional Presiden Yudhoyono yang mempersoalkan pernyataan Amien, justru menurunkan kewibawaannya di mata publik,'' kata Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Syndicated, Sukardi Rinakit, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (29/5). Menurutnya, selain emosional, SBY terlihat tergesa-gesa dan tidak perhitungan. Sikap itu menyebabkan rakyat menduga, jangan-jangan SBY memang menerima dana tersebut. ''Respons seperti itu menunjukkan Presiden Yudhoyono seperti bukan seorang negarawan. Jika dia seorang negarawan, maka pernyataannya akan sangat sederhana,'' ujarnya menanggapi pertemuan SBY-Amien Rais di Bandara Halim Perdanakusumah, Selasa pagi (28/5). (A20,H28,F4,J21,bn-48) |