logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Mei 2007 SEMARANG
Line

''Berharap Tetesing Embun''

SALATIGA- Bergerak di bidang kemanusiaan memang tidak mudah. Banyak aral yang terkadang merintangi setiap perjalanan misi kemanusiaan. Begitu juga dengan Yayasan Sosial Kristen Salib Putih.

Yayasan yang diprakarsai almarhum A Th Emmerick, sosiawan dari Belanda pada 1902 itu, kini terkendala masalah keuangan yang cukup besar. ''Kami harus membayar Rp 700 juta untuk hak guna usaha (HGU), dapat duit dari mana kami?'' kata Pimpinan Umum Yayasan Sosial Kristen Salib Putih Mariana Pompi Soepomo.

Menurut Pompi, sesuai dengan peraturan pemerintah, yayasan tidak boleh memegang lebih dari 25 hektare tanah. Oleh sebab itu, yayasan membagi tanah miliknya menjadi dua bagian. Sebelah kiri jalan dari arah Salatiga-Kopeng untuk kegiatan komersial guna menopang kegiatan sosial di sebelah kanannya.

Tanah di sebelah kiri kemudian dibagun sebuah PT, camping ground, dan pondok remaja yang hasilnya untuk subsidi silang di panti wreda, panti karya, dan panti asuhan. Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil.

Bahkan, kini yayasan harus menanggung biaya sebesar Rp 700 juta guna membayar HGU. Selain itu, yayasan juga masih menanggung biaya pendidikan, transportasi, kebutuhan makan, dan kesehatan penghuni panti.

Mencari Tambahan

Hal itu membuat pengelola bergelut mencari tambahan dana guna menutup biaya tersebut. Bantuan dari pemerintah tidak bisa diandalkan, sebab dalam setahun yayasan tersebut hanya mendapat Rp 30.000. '' Kami para pekerja sosial di sini hanya bisa bergelut mengatasi masalah tersebut dan berharap dari tetesing embun,'' kata Pompi.

Dalam kehidupan bermasyarakat, yayasan tersebut turut ambil bagian dalam memberikan pelayanan kepada orang-orang lanjut usia (lansia), anak-anak kurang beruntung, dan mereka yang tidak berkesempatan memperoleh pekerjaan dan tempat tinggal. Mereka diberi santunan, dididik, dan disalurkan kembali ke masyarakat.

Yayasan juga memerikan bantuan biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, bimbingan pelatihan di bidang pertanian, home industry, keterampilan, kesenian, budi pekerti, dan kerohanian. Dalam mendidik, yayasan lebih menekankan kejujuran kepada anak asuhnya.

Yayasan yang berada di jalan raya Salatiga-Kopeng Km 4 itu, pada 1924 mulai berbadan hukum. Kemudian, pada 1952 oleh keluarga Van Emmerick, Salib Putih diserahkan kepada Sinode GKJ. Oleh Sinode, ditunjuk beberapa orang untuk mengelola tempat tersebut yang sekarang bernama Yayasan Sosial Kristen Salib Putih. (J12-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA