logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Mei 2007 WACANA
Line

Surat Pembaca

Mental Korupsi

Survey membuktikan 80% dari 1000 responden sanggup dan bersedia serta senang hati menjadi koruptor kelas kakap asal ditempatkan di instansi basah atau diberi kekuasaan sebagai pejabat. Jika dapat mengorup uang Rp 54 miliar, paling dihukum 4 tahun. Contohnya, sudah banyak malahan ada yang bebas hukuman. Responden beralasan:

Hukum di negeri ini masih lemah dan bisa diajak kompromi dan tidak menakutkan lagi. Bukti, bekas Dirut Bulog Widjarnarko Puspoyo diduga mengajak isteri tua/muda, anak, menantu dan adiknya berkorupsiria. Bisa juga kemungkinan. penbantu rumah tangganya menerima aliran dana. Kasihan kalau sampai pembantu rumah tangga ikut diusut.

Harta/uang yang dikembalikan ke negara, paling separohnya hingga masih ada keuntungan, Setelah bebas dari penjara masih bisa menikmati sisa hasil korupsi, masih kaya, masih dipandang terhormat dan belum ada sejarah bekas koruptor hidup melarat. Juga turut membantu pemerintah yaitu membuka, lapangan kerja.

Sedang yang 15% responden menyatakan ragu-ragu dan 5 % tidak mengaku berani. Responden tersebut diambil dari pengangguran, mahasiswa, karyawan negeri/swasta, prajurit dan lainnya. Selanjutnya 1000 responden itu kembali mendapatkan kesempatan berkorupsi uang Rp 100 miliar tapi kemudian divonis hukuman mati, bagaimana pendapatnya ?

Sebanyak 90 % responden menyatakan tidak berani korupsi dan 5 % pikir-pikir serta 5 % lagi milik golongan orang nekat. Walau survey ini berskala kecil tapi sudah terlihat mental bangsa ini suka, KKN. Kalau tidak bisa korupsi, ya main kolusi atau neptoisme. Kesimpulannya korupsi dapat dibasmi dengan sanksi hukum yang tegas seperti di RRC.

Ali Farkhan

Pabelan RT 1/RW 1,Kab Semarang

Kemalangan

Pada seantero kita, budaya kedunguan betapa menggempar gejala. Dalam segala hal, berhanyut-larut dalam kesedihan. Berkeluh-kesah pada hidup yang susah. Bermanja-manja dengan kemalasan. Dungu dalam menyingkapi hidup dan tak selak aku salah satunya.

Hidup yang dicengkam suram. Malang datang berganti silih. Hancur bangkit berkelindan seperti tali tambang. Juga senantiasa terbit rasa hendak memupus usia. Hidup hanyalah seperti pagi yang tak pernah sempat jadi. Seperti sudah banyak tahu, justru dengan kemalangan itu kita tengah ditempa, dipersiapsediakan menjadi orang besar.

Kutegas lagi, orang besar. Kita musti bijak dalam mereka dunia. Terserah nantinya apakah aku akan bertahan melawan gempuran zaman hingga bisa menjadi manusia yang sesungguhnya atau menyerah kalah dan terlempar dari jalan menjadi orang yang sebenarnya pecundang. Tak tahu aku, apa jadinya nanti.

Tri Haryanto

JI Sawah Besar Blok B/1, Semarang

***

Telaga Mili

Imbauan Komisi B DPRD Kendal terhadap PDAM untuk mengolah mata air Telaga Mili menjadi produk air kemasan seperti yang diberitakan harian ini beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar karena pasti meningkatkan keuangan (pendapatan daerah). Tapi saya juga mengimbau kepada Komisi B untuk mengingatkan PDAM agar merawat dan menjaga sumber mata air tersebut.

Karena saya menemukan kerusakan hutan di Gunung Perahu sebagai lokasi sumber mata air tersebut. Kiranya semua harus sadar antara hutan dan mata air saling berhubungan. Tolong, sampaikan hal ini pada dinas-dinas terkait. (andai Bapak mau sidak, saya siap mendampingi).

Kemudian apakah jika PDAM atau rekanan nantinya benar-benar membuat air kemasan, pelanggan tidak dirugikan debit airnya, karena selama ini di wilayah Desa Sukorejo Dusun Tlangu bagian utara tidak bisa dapat air setiap saat (harus pagi hari atau malam hari). Tolong tingkatkan pelayanan, jangan cuma pendapatan.

Dharma Setyanto

Tlangu RT 1/RW 5, Sukorejo

***

Siapa Bertanggung

Jawab Pendidikan?

Ada siswa SMP tewas gantung diri karena tidak dibelikan ponsel dan ada siswa SMU minum racun akibat tidak sanggup mengikuti ujian nasional. Ada juga murid SD minum racun karena menunggak membayar SPP. Ya, ada, ada, ada banyak kejadian serupa tapi tidak terekpos, seperti halnya gunung es, kerusakan moral generasi anak bangsa tambah mengerikan.

Timbul pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan moral generasi penerus ?. Pemerintah bertanggung jawab atas rusaknya moral bangsa. Jadi secara institusi hal itu menjadi tanggung jawab Depdiknas, Depag atau institusi semi pemerintah misalnya Komnas Perlindungan Anak, MUI atau tokoh pembina moral bangsa seperti para kiai, pastor atau pendeta?

Ponsel memiliki teknologi tinggi yang berguna bagi kehidupan sekaligus bisa berubah menjadi benda maksiat. Lihat dari murid SD sampai SMU banyak yang membawanya ke sekolah dan berapa banyak kasus adegan porno terbongkar dalam ponsel.

Kalau ada siswa bunuh diri karena tidak punya ponsel, adalah akibat tekanan jiwa karena tidak mampu bersanding dengan teman sekelasnya hingga dianggap kuper, ndeso. Ada anggapan bangsa yang tidak memiliki perangkat teknologi canggih sebagai bangsa ketinggalan zaman.

Tetapi orang melupakan teknologi yang salah arah, salah penggunaannya hingga jadi bumerang seperti robot tanpa hati nurani. Perlu ada tindakan untuk menjaga moral generasi penerus khususnya di lingkungan siswa. Selain komputer untuk mata pelajaran, siswa dilarang membawa ponsel, kamera atau lainnya ke sekolah.

Kalau ingin lebih produktif menjaga nilai moral, sekolah mewajibkan setiap Senin siswa membawa setangkai bunga untuk ditukarkan ke siswa lainnya, Bunga apa saja yang terdapat di rumahnya. Mari jangan tertipu budaya global yang mengutamakan teknologi canggih dengan menyingkirkan hati nurani, karena bangsa ini religius yang mengutamakan kemuliaan Allah dari pada ciptaan manusia.

Sudarjo

Jl S Parman 61, Purwokerto

***

"Kirana" Milik Siapa?

Tanah seluas 1.806 m2 ini terletak di depan kantor Pos Sukorejo Kendal. Dulu, di era tahun 60-an di lokasi tersebut berdiri gedung Wisma Bhakti, namun sejak 1978-1994 dikontrak untuk gedung bioskop "Kirana Theatre". Hingga kini warga menyebutnya sebagai tanah bioskop Kirana.

Berdasarkan Akte Notaris No 10 tanggal 28 Februari 2001 yang ditandatangani Ahmad Natsir SH selaku Notaris Kendal di Sukorejo, tanah itu menjadi aset Pemerintah Desa Sukorejo. Tapi rumor hangat yang kini beredar santer, kepemilikan atas tanah itu telah berpindah tangan ke pihak lain.

Tentu, hal ini membuat rakyat bingung sekaligus menimbulkan tanda tanya.sebetulnya tanah itu milik siapa. Seandainya sudah dilepas ke pihak lain, seharusnya BPD (Badan Perwakilan Desa) Sukorejo tahu, tapi saat dikonfirmasi ternyata mereka tak tahu menahu. Hal yang sama juga ditanyakan kepada kepala desa, tapi jawabannya sekali tiga uang alias sama saja.

Bahkan saat ditanyakan bukti Akte Notaris pencabutan dan pengembalian hak milik desa ke pihak lain, ternyata tidak ada. Seharusnya pihak desa punya arsip salinan Akte Notaris pencabutan. Maklum, pelaksana tugas (Plt) Kades Sukorejo belum lama bertugas. Silang pendapat tentang siapa pemilik sah atas tanah Kirana sampai sekarang menjadi perbincangan ramai.

Masyarakat tak ingin tanah aset Desa Sukorejo itu hilang satu persatu seperti yang pernah terjadi dulu. Mereka membutuhkan kejelasan informasi yang simpang siur ini dan entah kepada siapa harus bertanya.

S Joko Wiyono

Sudagaran RT 5/RW I, Sukorejo

***

BPR Mandiri Artha

Ada rasa kecewa saya alami di BPR Mandiri Artha Abadi Jl Soegijapranata Semarang ketika saya butuh uang. Dengan bermodalkan mobil, beberapa waktu lalu saya ke BPR dan dengan ramah petugas custumer service menyodorkan beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Hari itu juga semua persyaratan admnistrasi saya penuhi, termasuk cek fisik serta dokumentasi atas barang yang dimaksud. Mereka mengatakan masih ada syarat lain yaitu survey lokasi tempat tinggal. Sebelum terjadi kesepakatan, saya minta survey tidak dilaksanakan 27 April 2007 karena saya harus kerja.

Tetapi mereka mengatakan survey tetap tanggal tersebut karena sudah keputusan dan saya setuju. Saya berharap petugasnya segera melakukan peninjauan agar permohonan kredit segera dicairkan. Alangkah kecewanya setelah berjam-jam menunggu hingga menjelang sore, tidak seorang pun petugas datang, bahkan tanpa pemberitahuan.

Dengan mendongkol keesokan harinya saya ke kantor BPR menanyakan ketidakhadiran petugas surveyor, apalagi saya sudah meninggalkan pekerjaan, artinya kehilangan puluhan ribu rupiah. Dengan nada kurang bersahabat petugas mengatakan, pihaknya bukan hanya melayani satu orang saja tetapi puluhan bahkan ratusan.

Atas kejadian tersebut saya merasa disepelekan. Saya bisa memaklumi kesibukan mereka yang melayani ribuan nasabah, tetapi lha mbok yao bijak. Seandainya sebelum penundaan survey, memberitahuan lebih dulu kepada nasabah yang bersangkutan. Mohon tanggapan.

Budi Sulistyo

Jl Banowati Tengah V/11, Semarang

***

Tentara Peta Gugur

Satu Tumbuh Seribu

Pada zaman pendudukan tentara Jepang di wilayah Indonesia (dulu, Nederlands Indie) tahun 1942 - 1945 terbentuklah kesatuan Pembela Tanah Air (Peta) atas prakarsa Ir Soekarno (Presiden RI) dan seorang tokoh nasional lainnya bernama Gatot Mangkupraja.

Terbentuknya tentara Peta telah disepakati pemimpin tertinggi tentara Jepang, Jendral Imamura. Pada tahun 1943 terbentuk Peta angkatan I, berupa unit Dai Dan (setingkat batalyon) yang dipimpin seorang Lai Ban sho (setingkat mayor). Tahun berikutnya dibentuk lagi unit baru angkatan II untuk melengkapi tiap karesidenan, ditambah dua Dai Dan.

Jadi di setiap karesidenan mendapat jatah 4 Dai Dan, kecuali karesidenan yang wilayahnya luas seperti Parahiyangan, Besuki dan Bali mendapat 5 Dai Dan. Jumlah anggota Dai Dan sekitar 650 prajurit atau seluruhnya sekitar 360.000 tentara Peta. Dari jumlah Dai Dan tersebut, kemudian pada masa pascaproklamasi, menjadi tulang punggung pertahanan RI.

Mereka membentengi kedatangan imperalis/kapitalis/kolonialis Belanda di bumi Indonesia. Sebagian besar jumlah tersebut 99,5% telah menyumbangkan darma baktinya kepada NKRI dengan iklas dan rela. Ada yang gugur dan berbagai sebab hingga saat ini tinggal 0,25% atau kurang dari 10.000 orang yang masih hidup.

Mereka yang telah labuh untuk negara, bangsa dan tanah airnya tetapi pengorbanannya sama sekali tidak pernah mendapat bukti nyata dari pemerintah. Banyak anggota Peta (menjadi TNI) dan mendapat pensiun, tetapi bonus khusus seperti para pejabat eksekutif maupun legislatif sama sekali tidak menjangkau kehidupan anggota Peta di hari tuanya.

Masih berapa lamakah sisa usia pejuang Peta ?. Nyala api pelita perjuangan mereka akan padam dalam waktu dekat, sehingga nama Peta tinggal kenangan dan hilang ditelan sejarah NKRI. Saya usul kepada pemerintah agar mereka diberi bonus, khususnya yang masih hidup untuk hari tua minimal Rp 10 juta/bulan/orang.

Coba bandingkan pensiunan TNI (eks Peta) dengan gaji anggota DPR RI. Dirgahayu mantan Peta. Rawe-rawe rantas malang-malang putung, maju terus pantang mundur.

Bambang Poernomo

Jl Raya Kragan, Temanggung

***

Waspadalah Panitia

Pilkades Kebumen

Mulai. 31 Mei 2007 Kebumen melaksanakan pilkades tahap I di 104 desa, disusul tahap II tanggal 10 Juni dan tahan III pada 20 Juni serta tahap IV pada 15 November mendatang. Panitia dituntut mempersiapkan sesuatunya dengan cermat, teliti dan super hati-hati mengingat sukses dan tidaknya pilkades tergantung kepiawaian mereka.

Untuk itu kepada para panitia perlu memperhatikan hal-hal sbb; Dafarlah pemilih seteliti dan seakurat mungkin agar tidak ada yang tertinggal. Teliti secermat mungkin berkas persyaratan calon sesuai perda dan perbup. Jaga kekompakan panitia, jangan sampai ada kubu-kubuan, tegas dan lugas. Layani semua calon dan pemilih dengan penuh keramahan, tidak memihak.

Kampanyekan pilkades bersih tanpa wuwuran dan ganti uang hadir. Jangan tonjolkan kekurangan/kelemahan jago yang dapat menimbulkan kemarahan pendukung. Sebutkan saja semua jago baik. Ciptakan ketenangan desa, tegaskan bahwa pilkades sebagai hajat bersama. Upayakan tidak ada yang teraniaya dan terkuras logistik dan dananya.

Serukan slogan: "Siap kalah dan siap menang" atau "Kalah tidak nelangsa menang tidak berbangga" dan "Kalau tahun ini belum menang tunggu saja periode mendatang". Waspada pada hari H terutama saat perhitungan surat suara, jangan sampai salah hitung. Antara undangan yang hadir dengan jumlah surat suara, harus klop.

Jangan lupa Berita Acara tiap tahapan yang selalu ditandatangani para kandidat sebagai bukti kesemuanya sudah berjalan sesuai aturan. Sehingga siapaun yang mempermasalahkan pintu protes sudah terkunci rapat serta lain upaya menuju pilkades tertib, lancar dan aman.

Khusus untuk sekdes yang kebetulan menjadi Pj kades atau panitia, bila menemui kejanggalan, kesulitan atau masalah, bisa hubungi saya di 0287-383 031/langsung ke rumah. Jangan menganggap entheng, sebab bila terlambat, terlanjur menjadi "bubur". Konsultasikan juga kepada panitia pengarah/pengawas dan pihak yang berkompeten.

M Syahri Nurwahab

Sekdes Candiwulan, Kebumen

***

Surat Terbuka untuk

Pemkab Sragen

Sebagai warga Sragen, saya merasa gamang dan ngeri setiap kali akan menyeberang jalan raya di perempatan sebelah timur terminal lama, maupun di pertigaan depan terminal lama. Masalahnya di kedua lokasi tersebut tidak dilengkapi lampu pengatur lalu lintas (lampu bangjo), padahal sangat ramai.

Sudah bayak korban kecelakaan berjatuhan di kedua lokasi ini tetapi Pemkab Sragen sepertinya belum tanggap (cuek). Seharusnya di lokasi tersebut segera dipasang lampu pengatur lalu lintas, agar pengguna jalan yang hendak menyeberang merasa aman dan tidak dihantui perasaan gamang dan ngeri.

Semoga surat terbuka ini mampu menggugah Pemkab Sragen untuk menyisihkan anggaran belanjanya, guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang menyeberang di perempatan sebelah timur/pertigaan depan terminal lama. Jangan sampai menunggu korban makin banyak berjatuhan.

Gatot Kusdiyanto

Perum Pepabri Blok A/1 Widoro, Sragen

***

Lagi, Lampu Motor

Kewajiban menyalakan lampu motor siang hari oleh Kepolisian dengan dalih mengurangi kecelakaan lalu lintas mengelitik saya untuk menyampaikan pendapat. Seharusnya sebelum memberlakukan peraturan baru, lebih dulu dipikirkan secara jernih apakah bermanfaat atau malah sebaliknya. Kemudian juga harus disosialisasikan melalui kelurahan/RT/RW yang diteruskan ke warganya.

Proses selanjutnya, bila respon masyarakat positif atau banyak yang setuju, baru peraturan tersebut diberlakukan. Jadi sudah saatnya masyarakat dilibatkan, tidak hanya anggota Dewan saja. Terus terang pada awal peraturan tersebut dijalankan, banyak pengendara motor yang bingung. Malah saling bertanya ada apa gerangan karena mereka pun banyak yang tidak tahu.

Jujur saja ketika berpapasan dengan pengendara motor yang menyalakan lampu di siang hari, sorot lampunya sangat mengganggu mata karena silau. Bisa jadi dampaknya nanti banyak yang terkena gangguan penglihatan. Kewajiban menyalakan lampu di siang hari bisa ditoleransi bila dalam keadaan hujan/kabut.

Jadi sekali lagi buatlah aturan yang dapat diterima akal sehat dan jangan membiasakan masyarakat dididik menjadi penurut tanpa diberi kesempatan menyampaikan input lebih dulu.

Sugihardi

Jl Suta Merta 11 RT 1/RW 7 Dukuhwaru, Tegal


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA