logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Mei 2007 WACANA
Line

Membuka Jalur KA yang Mati

  • Oleh Nugroho Wahyu Utomo

MENINGKATNYA angka kemacetan lalu lintas di jalan raya khususnya di Jateng, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jateng tidak cuma membidik dan mengembangkan lalu lintas berbasis jalan raya. Misalnya dengan menambah populasi jalan tol atau melebarkan jalan. Pada akhirnya kegiatan semacam itu bukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas jalan raya, tetapi justru akan menjadi sumber kemacetan lalu lintas lagi. Pada awalnya memang mengurangi beban lalu lintas jalan raya, tetapi dalam waktu singkat tingkat kemacetan lalu lintas akan merambah wilayah tersebut.

Apalagi saat ini daya beli masyarakat terhadap kendaraan pribadi seperti mobil, sudah mulai tinggi. Kondisi semacam ini muncul lantaran cara berpikir masyarakat yang lebih mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan rendahnya biaya saat dalam perjalanan tanpa memikirkan dampaknya kelak kemudian hari. Dampak tersebut adalah tingkat polusi udara yang dihasilkan dari asap kendaraan, akan semakin tinggi.

Selain itu tingginya minat masyarakat terhadap pembelian kendaraan pribadi berupa mobil, masih didasari pemikiran bahwa mobil merupakan bukti sukses dalam hidup, hingga ada keinginan agar dianggap maju oleh masyarakat sekitar dan menaikkan status sosialnya.

Padahal ukuran sukses dan tidaknya seseorang tidak harus diukur dengan kemampuan membeli mobil sebagai barang mewah. Ukuran sukses seseorang itu bisa dilihat dari tingkat pencapaian keberhasilan (prestasi) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bukan prestasi karena tingkat pendapatan naik hingga mampu membeli mobil.

Oleh sebab itu menyadari semakin tingginya angka kemacetan lalu lintas, maka perlu ada peraturan yang membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Sudah saatnya pemprov melirik sektor transportasi darat lainnya, yaitu menghidupkan kembali jalur kereta api yang sudah tidak aktif. Pembukaan kembali jalur kereta api yang sudah tidak aktif tersebut diharapkan mampu melayani transportasi massal dengan harga relatif lebih murah, sehingga masyarakat akan beralih menumpang kereta api daripada harus membawa kendaraan pribadi yang menjadi sumber kemacetan dan polusi udara.

Berdasarkan data jalur kereta api di wilayah Jateng meliputi Daerah Operasi (Daop) IV, V, VI PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah sepanjang 894 km untuk yang aktif dan jalur kereta api tak aktif sepanjang 624 km. Upaya pemprov untuk membuka jalur kereta api yang tidak aktif mulai terlihat dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Jateng H Mardiyanto dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Ronny Wahyudi di hadapan jajaran Daop IV dan Daop V di Semarang baru-baru ini.

Pembukaan jalur kereta api yang mati tersebut hendaknya diikuti dengan penambahan armada kereta api lintas antarkota sekitarnya semacam KRD (Kereta Rel Diesel) yang harga tiketnya masih menjangkau daya beli masyarakat.

Sebagai contoh seandainya jalur KA antara Wonosobo-Purwokerto peninggalan Serajoe dal Stoomtram Maatschappij (SDS), jalur KA Semarang-Rembang peninggalan Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), dan jalur KA Kedungjati-Tuntang peninggalan Nederlands Indische Stoomtram Maatshappij (NIS) diaktifkan kembali, dan dilalui oleh KRD, tentu akan diminati oleh masyarakat mulai dari pedagang sampai kaum pekerja.

Upaya menghidupkan kembali jalur kereta api lama tersebut tidak cuma dimanfaatkan bagi angkutan penumpang, melainkan angkutan barang bisa memanfaat jalur KA tersebut, sehingga angkutan barang di kota-kota yang sebelumnya tidak dilalui kereta api karena jalur KA nya tak aktif, kemudian diaktifkan lagi, tak perlu menggunakan jasa angkutan truk. Fungsi truk hanya berlaku di stasiun atau gudang dekat stasiun dan mendistribusikan ke daerah yang sama sekali tidak dilalui oleh kereta api yaitu kawasan desa atau kota dekat stasiun/ gudang tersebut. Jadi kendaraan semacam truk tidak harus jauh-jauh mengangkut barang dari satu kota ke kota provinsi lainnya, karena fungsi angkutan barang telah dilakukan oleh kereta api.

Kondisi semacam ini juga akan mengurangi kemacetan di lalu lintas jalan raya.

Jalur Alternatif

Fungsi lain dari pembukaan jalur kereta api yang sudah lama mati, adalah mampu menjadi jalur alternatif seandainya jalur KA yang masih aktif terjadi gangguan akibat kecelakaan KA atau bencana alam misalnya tanah longsor, gempa bumi, atau banjir.

Sebagai contoh, bila jalur kereta api Semarang - Surabaya terjadi gangguan di dekat Stasiun Gambringan, maka seandainya jalur KA Semarang-Demak-Purwodadi-Blora-Cepu kembali diaktifkan, akan menjadi jalur alternatif Semarang-Surabaya.

Risikonya rangkaian kereta api harus berganti-ganti lokomotif, karena kondisi rel di jalur Semarang-Demak-Purwodadi-Blora-Cepu hanya mampu dilalui lokomotif tipe D301 atau BB300.

Oleh sebab itu jalur tersebut setelah dihidupkan, perlu adanya upaya memaksimalkan kondisi rel dan bantalan agar dapat dilalui lokomotif tipe CC201 atau CC203.

Selain risiko harus berganti lokomotif, risiko lainnya dari jalur alternatif adalah lamanya waktu tempuh, karena perjalanan kereta api harus berputar jauh dari jalur utama Semarang-Surabaya. Sayangnya, upaya untuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang telah lama mati, hanya sebatas wacana dan wacana lagi.

Tentunya upaya ini perlu melibatkan investor yang serius, sehingga upaya tersebut tidak menemui jalan buntu dan sebatas wacana. Kendala lainnya yang perlu dihadapi dalam menghidupkan kembali jalur kereta api mati adalah pembebasan tanah bagi rumah penduduk yang didirikan di atas bekas rel, dan banyaknya prasarana yang hilang misalnya besi rel, sinyal, atau bangunan stasiun telah lenyap oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. (11)

--- Nugroho Wahyu Utomo,ST, sekretaris IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) Semarang


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA