| Senin, 28 Mei 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANAKe Mana Arah Kisruh Dana DKP?Masih sulit ditebak, ke mana arah kisruh dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Bola yang ditendang Amien Rais menggelinding liar, menciptakan "chaos". Bola Amien mengajak kita menebak-nebak, karena pergerakan hukum dan politik tampaknya akan bercampur secara panas. Dari sisi hukum, jelas, pengakuan jujur mantan Ketua MPR dan mantan Ketua PAN itu sudah seharusnya di-follow up-i oleh Kejaksaan Agung sebagai dasar untuk bergerak, termasuk memeriksa nama-nama dan institusi yang tercantum di dalam daftar kesaksian sidang dugaan korupsi mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri. Dari sisi politik, mudah diduga, akan berlangsung pergumulan untuk memengaruhi proses hukum. Reaksi keras Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi pernyataan-pernyataan Amien Rais menggambaran terjadinya kegundahan luar biasa terkait dengan dugaan temuan aliran dana di luar audit terkait dengan pemilihan presiden 2004. Semua boleh merasa clear lewat auditor pasca-pilpres, tetapi bagaimana dengan pengakuan Amien? Dengan kalimat lain, bukankah berarti terdapat aliran dana yang di luar jangkauan auditor pada saat itu? Lalu dengan demikian, apa kira-kira konsekuensinya? Penyelesaian murni hukum dapat diperkirakan sulit terjadi. Hal itu sesungguhnya menguji independensi penegakan hukum kita, karena pertautan antara satu hal dengan yang lain, satu tokoh dengan tokoh lainnya. Akan terjadi proses "tawar menawar" politik dalam tataran yang "sulit terjangkau", karena sulur-sulur persoalannya menyentuh ke pusat-pusat kekuasaan. Termasuk ke lembaga legislatif. Pernyataan Amien Rais kalau semua dibukanya akan terjadi kegemparan, menunjukkan apa yang terjadi bukanlah sekadar desas-desus. Suka atau tidak suka, hal itu merupakan persoalan besar yang sedang dihadapi bangsa ini. Sebagian di antara kita mungkin ada yang berpikir, mengapa para elite terus bertikai, saling menyerang - yang dalam istilah SBY - saling memfitnah? Apakah semua itu tidak kontraproduktif di tengah konsentrasi yang mestinya justru dicurahkan untuk menangani masalah kemiskinan, pengangguran, rekonstruksi daerah bencana, merespons derita korban lumpur Lapindo, dan masih banyak lagi yang lainnya? Opini memang boleh dibangun untuk mengingatkan betapa banyak tugas besar yang menanti, tetapi kita tidak boleh abai pekerjaan membangun clean and good governance juga diamanatkan oleh spirit reformasi! Memang harus disadari bersama, implikasi hukum kasus ini sangat besar bagi bangsa kita. Kalau kemudian diselesaikan secara politis, bagaimana pemerintah memberikan penjelasan kepada rakyat tentang komitmen penegakan hukum, khususnya perkara korupsi? Padahal hal itu merupakan salah satu tolok ukur ditegakkannya amanat reformasi. Pada sisi lain dapat pula dibayangkan seandainya proses hukum berjalan secara fair, terbuka, dan tidak diskriminatif. Mungkin banyak yang berpikir skeptik, apakah postur hukum kita mampu menyelesaikan kasus tersebut tanpa terintervensi berbagai kepentingan politik? Justru seharusnya itulah yang menjadi tantangan. Berbagai kalkulasi tentang implikasi hukum bakal membayangi, sehingga tanpa visi yang kuat diperkirakan hanya akan menggantung tanpa arah. Sebagai pembelajaran hukum dan proses demokratisasi, banyak makna yang termuat. Dan, kita tidak boleh melepaskan momentum "buka-bukaan" itu justru untuk memperkuat sikap dan komitmen penegakan hukum. Kekhawatiran produk pilpres 2004 dianggap cacat dengan proses hukum dana DKP bukan alasan untuk menjadi takut melangkah, karena yang terpenting adalah pembuktian berbagai adu pernyataan sejauh ini. |