| Senin, 28 Mei 2007 | NASIONAL |
Belum Semua Blok Medaeng Dirazia
SURABAYA- Polisi menduga masih memungkinkan adanya sabu-sabu atau narkotika jenis lain di kompleks Rutan Medaeng, Surabaya. Sebab, polisi belum merazia semua blok di rutan tersebut. Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar kepada wartawan di Surabaya, Minggu (27/5), mengatakan bukan hal mudah melakukan razia di dalam rutan. Sebab, dibutuhkan izin dari Departemen Hukum dan HAM, khusus Lembaga Pemasyarakatan, yang menaungi lembaga tersebut. "Memang, aturannya polisi tak bisa seenaknya masuk ke dalam rutan dan melakukan razia. Harus ada izin dari Dirjen," kata Anang Iskandar, kemarin. Lantas kenapa polisi bisa merazia dan menggerebek kelompok pembuat dan pengedar SS dan narkotika lainnya di Rutan Medaeng, Sabtu (26/5) dini hari kemarin? Orang pertama di Polwiltabes Surabaya ini mengungkapkan, sebelum tindakan penggerebekan dilakukan, telah masuk informasi dari seorang tersangka di dalam Rutan Medaeng. "Polres Sidoarjo segera mengambil tindakan. Kita melakukan razia setelah diizinkan kepala Rutan Medaeng," tambahnya. Petugas Polres Sidoajo didukung petugas dari Polwiltabes Surabaya dan Polda Jatim menggerebek Rutan Medaeng. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 1,4 kilogram SS, 6,9 kilogram ganja kering, dan 168 pil ekstasi, dan uang tunai lebih Rp 32 juta. Diduga di dalam rutan itu bukan hanya ada jaringan perdagangan narkoba melainkan tempat pembuatannya. Sebab, pascapenggerebekan polisi juga mengamankan sejumlah perangkat dan bahan kimia yang biasa dipakai untuk pembuatan pil ekstasi. Polisi mengamankan 7 tersangka, yakni Jaini, Suyono, Adi Candra Supianto, Suryantoro, Iwan P, Edi Waluyo, dan Achmad Harianto. "Semuanya masih sedang diselidiki secara intensif," katanya. Sipir Kabur Akibat terbukanya kedok perdagangan dan kemungkinan adanya pembuatan ekstasi di rutan pascapenggerebekan itu, kemarin, dikabarkan ada seorang sipir kabur. Kompes Pol Anang Iskandar mengemukakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. "Kita belum mengantongi nama otak pelaku yang memproduksi narkoba di dalam rutan," tegasnya. Anang menegaskan, dalam mengungkap kasus ini polisi tak main-main. Jika hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya orang dalam terlibat, polisi pasti bertindak. "Sampai sekarang belum ada sipir yang diperiksa," ujarnya. Di sisi lain, Kapolres Sidoarjo, AKBP Adnas mengatakan melihat jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak dan dari berbagai jenis narkotika, kecil kemungkinan jaringan perdagangan narkotika di Rutan Medaeng ini tak melibatkan orang dalam. "Ketujuh tersangka sekarang mendekam di kamar tahanan Polres Sidoarjo," ungkapnya. "Indikasi keterlibatan orang dalam bisa jadi ada. Tapi dari pengakuan tersangka yang kita periksa tak mengarah ke sana. Karena kita tahu jaringan di Rutan Medaeng itu terputus. Kita tak memeriksa siapa saja kalau tak ada pengakuan lain dari para tersangka ini. Wong para tersangka sendiri semula tidak mengaku kalau barang-barang ini miliknya. Akhirnya setelah kita tes urine, mereka positif habis memakai," jelasnya. Tak menutup kemungkinan polisi akan memerika Kepala Rutan Medaeng, Abu Zeid sepanjang pemeriksaan terhadap para tersangka mengarah ke kepala rutan sebagai pemiliknya. "Mungkinkah Anda tidak tahu kalau barang haram itu bisa berada di rumah Anda tanpa sepengetahuan Anda? Saya tanya bagaimana menurut Anda apabila barang bukti sebanyak itu berada di rumah Anda? Tapi saya tidak mengatakan apakah kamu tahu atau tidak. Saya akan terus memeriksa dan menelusuri jaringan di dalam (Rutan)," tandasnya. (G14-77) |