| Senin, 28 Mei 2007 | NASIONAL |
Jaksa Nakal Diminta DitindakSEMARANG- Pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengungkap laporan Komisi Kejaksaan tentang jaksa-jaksa nakal, termasuk di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, diminta tidak hanya sekadar gula-gula atau pemanis bibir seorang pejabat baru. Namun ditindaklanjuti dengan tindakan tegas terhadap jaksa yang terbukti nakal. Peneliti Lembaga Studi Teranova Semarang, Andreas Pandiangan, menyatakan, ungkapan Jaksa Agung tersebut ada benang merahnya dengan kinerja kejaksaan, terutama dalam penanganan kasus besar, di antaranya perkara-perkara korupsi. "Sampai ada atasan bicara soal bawahannya yang nakal, ini jarang terjadi. Biasanya kan hanya dioknumkan. Ini langkah baik yang perlu ditindaklanjuti." Koordinator Presidium Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) H Boyamin Saiman, mengatakan, Kejagung agar membuat tolok ukur jaksa yang dianggap menyimpang atau berkinerja buruk. "Seorang jaksa itu diberi penghargaan atau dihukum, karena tolok ukur itu tadi, bukan karena suka atau tidak suka, atau bahkan karena setoran. Stereotip masa lalu kan orang dapat jabatan itu karena setor atau cari muka," kata Boyamin yang mengaku telah melaporkan beberapa jaksa nakal ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Seperti diberitakan, jaksa nakal di lingkungan hukum Kejati Jateng urutan tiga setelah DKI Jakarta dan Sumatera Utara (Suara Merdeka, 26/5). Kabar Buruk Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, menyatakan ungkapan Jaksa Agung soal laporan Komisi Kejaksaan merupakan kabar buruk bagi penegakan hukum di Jawa Tengah. "Ini sekaligus merupakan jawaban kenapa kasus pengungkapan korupsi di Jawa Tengah banyak yang tidak berhasil. Ketidakberhasilan ini bukan karena tak punya pengetahuan, melainkan faktor integritas. Ini juga konfirmasi tentang praktik mafia peradilan di wilayah hukum Kejati Jateng," katanya. (H30-60) |