| Senin, 28 Mei 2007 | NASIONAL |
Indonesia Tidak Lagi Kirim Sampel Virus ke WHOJAKARTA -Indonesia tidak lagi bekerja sama dengan WHO, badan kesehatan dunia, dalam hal mekanisme pengiriman virus. Di masa mendatang negara tidak mempunyai kewajiban mengirim virus ke WHO. Indonesia mempunyai hak untuk bekerja sama dengan lembaga kesehatan mana pun untuk uji sampel virus dan mendapatkan vaksin. ''Oktober, Indonesia dan negara-negara lain akan membahas secara detail mengenai pengiriman virus dan negara yang butuh virus dapat langsung meminta kepada kita,'' kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Sabtu lalu di Jakarta dalam keteranggan kepada pers usai mengikuti Sidang Ke-60 World Health Assembly (WHA) di Je-newa, Swiss. Dia menjelaskan, Indonesia berhasil mengubah peraturan WHO mengenai mekanisme pertukaran virus. Selama ini, Indonesia sebagai negara berkembang tidak mendapatkan perlakuan adil dalam mekanisme pertukaran virus di tubuh WHO. Rugikan Indonesia Hampir 50 tahun, WHO membuat aturan yang tidak transparan dan merugikan negara berkembang, termasuk Indonesia. ''Indonesia sudah beberapa kali mengirim sampel virus, flu burung misalnya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan tentang virus itu. Karena itu kita memboikot pengiriman virus,'' tambahnya. Menurut dia, virus yang dikirim Indonesia justru disalahgunakan WHO untuk kepentingan negara-negara maju. ''Virus H5N1 (flu burung) bahkan sudah disebar ke negara-negara lain tanpa sepengetahuan kita dan sudah dipatenkan. Padahal Indonesia sebagai pengirim virus tidak diperbolehkan mematenkan virus itu.'' Ironisnya, lanjut Menkes, Indonesia yang terkena pandemi flu burung cukup parah justru tidak mendapat Tamiflu karena obat tersebut sudah diborong negara-negara maju yang tidak mempunyai kasus flu burung. ''WHO seperti kebakaran jenggot karena mencabut aturan yang sudah dibuat sendiri. Aturan mekanisme pengiriman virus sebenarnya mencantumkan hak-hak negara pengirim, tapi itu dilanggar,'' kata Triyono, Kepala Badan Litbangkes.(J10-49) |