logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Mei 2007 SEMARANG
Line

Pemkab Akan Tertibkan Tenaga Honorer

GROBOGAN- Pemkab Grobogan akan bertindak tegas untuk menertibkan tenaga honorer yang jumlahnya meningkat pesat pada 2007. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Drs Sutomo HP MM di ruang kerjanya, pekan lalu mengatakan, ketegasan sikap Pemkab mengacu pada ketentuan PP No 48/2005.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP tersebut, pemerintah tidak lagi menerima ataupun membuka formasi pegawai honorer baru. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Desember 2005. ''Pemkab jelas tidak bisa mengakui keberadaan mereka,'' paparnya.

Dia menjelaskan, selain menyalahi aturan, keberadaan ribuan pegawai honorer diduga masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga dengan sendirinya nama-nama mereka tidak tercantum dalam data base Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ''Kalau dinas atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memang membutuhkan pegawai seharusnya melalui sistem terbuka. Jangan seperti ini,'' tuturnya.

Kumpulkan Dinas

Sutomo menegaskan, pihaknya akan mengundang sejumlah kepala dinas terkait dengan meningkatnya jumlah tenaga honorer pada 2007. Dia menyebutkan pemanggilan dijadwalkan awal Juni mendatang. ''Hal itu supaya secepatnya bisa terselesaikan,'' paparnya.

Dia mengakui jika persoalan tersebut tidak terselesaikan dikhawatirkan akan muncul masalah di kemudian hari. Seperti tuntutan kejelasan status mereka. Jika kemudian mereka menuntut status sebagai PNS, APBD Grobogan jelas tidak akan sanggup membiayai tambahan pegawai yang jumlahnya ribuan orang tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Drs Supriyatno mendesak Pemkab bersikap tegas terhadap keberadaan tenaga honorer yang tidak masuk data base dan jumlahnya mencapai ribuan orang itu. Meskpun diakuinya, pembiayaan tenaga honorer tidak memakai APBD ataupun APBN.

''Cara-cara perekrutan yang harus disorot. Tidak ada pemberitahuan tentang formasi tenaga honor, tiba-tiba sejumlah dinas maupun instansi menerima tenaga honorer baru,'' ujar anggota DPRD dari FKB itu. Supriyatno menegaskan, Pemkab harus bisa mengantisipasi jika di kemudian hari tenaga honorer tersebut menuntut status sebagai PNS.

Sebagaimana diberitakan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Grobogan pada 2007 mencapai 2.016 orang. Keberadaan mereka tersebar di sejumlah dinas dan instansi. Kepala BKD Drs Sanyoto menyatakan, mereka tidak tercatat dalam data base BKD. (hs-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA