| Senin, 28 Mei 2007 | KEDU & DIY |
Sesepuh Desa Diajukan ke PengadilanPURWOREJO- PN Purworejo beberapa hari lalu dipenuhi puluhan orang. Mereka warga Desa Pogungkalangan, Bayan, Purworejo, yang datang untuk melihat sidang Bero Dwijosumarto, sesepuh desa mereka. Bero dilaporkan oleh Slamet Budiharjo karena diduga menghinanya. Atas kasus itu, Bero dijerat dengan Pasal 310 KUHP. Slamet yang saat itu akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Pogungkalangan bertandang ke rumah Bero. Dia datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta restu kepada Bero yang dianggap sesepuh desa. Alih-alih mendapat restu, dia malah memperoleh makian. "Kamu peminum, pemakai narkoba, keluarga kamu keturunan PKI, kamu orang gemblung, kalau mau nyalon jadi kepala desa jangan jadi orang gemblung," kata Bero. Slamet tersinggung dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Dalam persidangan, Bero Dwijosumarto tampak sangat tenang. Dia juga dengan tegas menjawab setiap pertanyaan hakim. Sidang beberapa hari lalu itu belum mendengarkan kesaksian. (J1-66) |