logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Mei 2007 KEDU & DIY
Line

Penerimaan PAD Belum Penuhi Target

PURWOREJO-Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini ternyata belum memenuhi target. Sampai akhir April lalu jumlah penerimaan PAD baru mencapai Rp.10.692.283.395 atau 26,80 persen.

Padahal, sampai April ditargetkan penerimaan PAD mencapai 30 persen. Penjabarannya, pendapatan dari 29 satuan kerja (satker) penghasil PAD bisa terkumpul dana Rp Rp. 39.899.182.678. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi PAD, beberapa hari lalu.

Akibat belum terpenuhinya penerimaan PAD pada caturwulan pertama tahun 2007, menurut Kepala Bikom Drs H Harnudin Burhan, mendapat perhatian serius Bupati H Kelik Sumrahadi dan Sekda Ir H Akhmad Fauzi MA. Karena itu, diselenggarakan rapat evaluasi PAD untuk mengetahui langsung berbagai kendala di lapangan.

Dan ternyata, dalam rapat di aula Dinas Pendapatan Daerah itu terungkap masih banyak satker penghasil PAD belum mencapai target 30 persen. Hal itu menunjukkan kinerja satker penghasil PAD pada umumnya masih kurang optimal.

Adapun satker yang sampai akhir April 2007 mampu merealisasikan penerimaan PAD di atas 30 persen antara lain Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Lembaga tersebut berhasil menyuguhkan PAD sebesar 191 persen dari target. Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (44 persen), disusul Dinas Kependudukan KB dan Catatan Sipil (30 persen). Pendapatan dari satker lainnya rata-rata masih di bawah 30 persen.

Bahkan, Bagian Perekonomian dan BUMD Setda yang ditargetkan Rp 947.718.718, baru merealisasikan pendapatan Rp 36 juta (3,8 persen). Atas nilai jelek itu, utusan dari Bagian Perekonomian dan BUMD yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, itu karena antara lain PD Apotek Daerah belum setor.

Angin Segar

Saat menanggapi masalah itu, Bupati meminta para pimpinan satker untuk meningkatkan profesionalisme. Di balik pernyataan itu dia memberi angin segar bagi satker. Yakni target pendapatan untuk pos penerimaan tertentu bisa diturunkan. Menurut Sekda, yang lazim diturunkan target pendapatannya atau dihapus hanyalah jenis retribusi yang tidak logis. Misalnya penerimaan dari retribusi kartu pengawasan penggilingan padi.

Logikanya hanya penggilingan padi yang memenuhi ketentuan yang diberi kartu retribusi. Tapi, menurut catatan dari Bikom setempat, semua harus membayar. Menurut Sekda, itu tidak logis.

Sekda Ir H Akhmad Fauzi MA juga berpendapat, penjaga malam sekolah yang menempati rumah dinas sekolah tidak usah dipungut biaya sewa. Mereka sudah menjaga sekolah siang dan malam, masak dipungut uang sewa. (yon-66)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA