logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Mei 2007 KEDU & DIY
Line

Diringkus, Tersangka Perampas Tas Isi Uang Rp 121 Juta

YOGYAKARTA - Setelah bekerja keras, jajaran Unit I/Jatanras Poltabes Yogyakarta berhasil meringkus dua tersangka pelaku perampasan tas berisi uang tunai Rp 121 juta yang terjadi bulan lalu, baru-baru ini. Karena mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap, dua tersangka, Argo alias Andi dan Dwi Kunto, terpaksa ditembak kakinya. Petugas sedang memburu seorang tersangka lainnya.

Kapoltabes Yogyakarta Kombes Drs Haka Astana melalui Kasat Reskrim AKP Asep Taufik SIK membenarkan keberhasilan unit yang dipimpin Iptu Danang itu. Dikatakannya, keberhasilan tersebut setelah unit itu menyelidiki secara intensif berdasar sejumlah keterangan yang diperoleh.

Melarikan Diri

Ketika digerebek di tempat tinggalnya di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tersangka Dwi Kunto alias Kenti yang asal Magelang mengaku Totok-lah pelaku perampasan. Namun ketika diminta menunjukkan tempat persembunyian tersangka Totok, keduanya malah melarikan diri.

Setelah diberi tembakan peringatan tidak mau menyerah akhirnya mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya. Seperti diberitakan, ketika akan menyetor uang ke BCA di Jl Jenderal Sudirman, tas karyawan PT Master Link, Agus Sutrisno (30), dirampas dua orang.

Ketika berupaya mengejar di Jl Candrakirana, Kelurahan Sagan, Kecamatan Gondokusuman, Agus ditembak dengan senjata api (SM, 27/4). Korban selamat karena tembakan hanya mengenai bagian perut. Polisi masih memburu tersangka Totok. (P58-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA