| Senin, 28 Mei 2007 | BANYUMAS |
Banyak Iklan Nonobat MenyesatkanPURWOKERTO-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menilai sejauh ini masih banyak iklan di media massa menyesatkan masyarakat. Hal itu terutama berkait iklan produk nonobat, seperti minuman dan makanan suplemen. Direktur Standarisasi Terapetik Badan POM, Udjianto, Sabtu (26/5), di Purwokerto mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya juga kesulitan untuk menindak maupun menertibkan. Hal itu dikarenakan perangkat perundang-undangan yang mengaturnya belum jelas. ''Perundangan yang berlaku sekarang justru memberi kelonggaran bagi perusahaan yang mempromosikan produknya bebas melakukan promosi secara berlebihan,'' katanya. Penayangan iklan-iklan produk-produk makanan atau minuman suplemen terutama di televisi, katanya, banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan. Evaluasi Menurutnya, hal itu berbeda dengan pengawasan terhadap obat, yang pengawasannya dilakukan cukup ketat. Badan POM, kata dia, bisa melakukan evaluasi atau pelarangan karena peredarannya masuk golongan pre market, yakni sebelum iklan dimuat di televisi terlebih dahulu dievaluasi. ''Tapi untuk produk nonobat post-market kami memang agak sulit melakukan pelarangan setelah masuk ke televisi. Karena itu terkait pula dengan UU Penyiaran yang belum disahkan.'' Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan penerapan aturan di Amerika Serikat. Pihak Badan Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) bisa melakukan pelarangan karena perundangannya sudah jelas memberikan wewenang untuk menindak. Karena itu, kata dia, dalam pembahasan RUU Penyiaran yang saat ini masih berlangsung, pihaknya akan ikut memberikan masukan. Untuk mewujudkannya, ada dua langkah yang akan ditempuh, yakni ikut bermain dalam pembahasan RUU dan membentuk sebuah komiter yang bertugas menilai iklan. (G22-75) |