| Senin, 21 Mei 2007 | SALA |
107 Motor dan 19 Mobil Hasil Kejahatan Digelar di MapolresSUKOHARJO- Selama kurun waktu 1999-2007, Polres Sukoharjo mengamankan 107 sepeda motor dan 19 mobil. Kendaraan itu merupakan barang bukti tindak kejahatan curanmor, yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Seluruh kendaraan itu kini berada di Mapolres dalam kondisi terawat. Polres mempersilakan pemiliknya mengambil kembali kendaraan-kendaraan itu, dengan syarat bisa memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah. "Masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan, baik itu sepeda motor atau mobil, silakan datang ke Polres. Mereka bisa mengecek, apakah kendaraan mereka yang hilang ada di antara kendaraan-kendaraan yang kami amankan itu atau tidak," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Handono Warih melalui Kasat Reskrim, AKP Sunaryono. Polres sudah membuat daftar kendaraan-kendaraan tersebut, mulai dari jenis kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, hingga tahun pembuatan untuk memudahkan pengecekan. "Kalau kendaraan mereka yang hilang ada di sini, silakan diambil dengan memperlihatkan BPKB dan STNK," jelas Sunaryono. Apakah dipungut biaya? Kasat Reskrim menegaskan, pengambilannya gratis alias tidak dipungut biaya. Ia menambahkan, mobil dan sepeda motor itu diamankan setelah petugas mengungkap kasus-kasus curanmor yang terjadi antara tahun tersebut. Beberapa kasusnya kini sudah selesai, karena pelakunya sudah dipenjarakan. "Untuk memudahkan pemilik sah mengecek, kami akan menyebarkan pengumuman ke polsek-polsek. Sebab, bisa jadi untuk mengecek langsung ke Polres agak kesulitan karena jarak tempuh yang jauh, atau ada kendala lain," kata Kasat Reskrim. (fan-42) |