logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 21 Mei 2007 PANTURA
Line

Pikap Angkut Penumpang Ditilang

BATANG-Jajaran Satlantas Polres Batang terus melakukan operasi terhadap mobil bak terbuka atau pikap yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Hal itu dilakukan dalam rangka terwujudnya keamanan dan ketertiban berlalulintas (kamtibcarlantas). Petugas apabila di jalan menjumpai ada pikap mengangkut penumpang diperintahkan memberhentikan dan menilang. Karena, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

"Pengunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang melanggar peraturan yaitu pasal 54 jo pasal 2, pasal 13 ayat 1 UU No 14 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan maupun PP 41/1993 tentang Angkutan Jalan," ujar Kapolres AKBP Drs Edi Suroso.

Sebenarnya, jajarannya sudah berulangkali menertibkan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan. Namun, ternyata masih banyak yang belum mematuhinya.

"Kami sejak dulu, sudah menindak tegas. Mengingat bahaya penggunaan kendaraan terbuka untuk mengangkut penumpang," kata Kasatlantas Iptu Aries Dwi Cahyanto.

Dia menjelaskan, berkaitan dengan hal itu kini pihaknya mengoptimalkan sasaran prioritas program keselamatan. Yaitu kampanye penggunaan sabuk keselamatan dan helm standar.

Perlengkapan spion motor kanan dan kiri. Demikian juga lampu berfungsi baik.

Kanit Patroli Ipda Busroni mengatakan, program itu juga mengarah pada pengemudi mobil atau pengendara motor agar mengurangi kecepatan saat memasuki perempatan. Motor, kendaraan berat, atau kendaraan yang melaju dengan lambat agar berjalan pada lajur kiri.(ar-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA