| Senin, 21 Mei 2007 | NASIONAL |
15 Item Penggunaan APBD Menyimpang
SEMARANG - Dari laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan ada 15 item penggunaan dana APBD Jateng yang tak sesuai asas kepatuhan. Namun catatan itu tidak disinggung dalam pertanggungjawaban Gubernur sebagai Kepala Daerah pengguna anggaran. Catatan itu di antaranya terkait dengan pekerjaan pembangunan dapur, ruang makan, cuci dan bengkel otomotif yang tidak sesuai ketentuan. Terlebih lagi penunjukan rekanan dengan penawaran terendah yang belum menjamin kualitas pekerjaan. Ada pula pemberian bantuan kegiatan pada instansi vertikal yang tidak sesuai ketentuan. Dalam LHP itu, BPK juga menganggap penyertaan modal Pemprov belum sepenuhnya terkelola dengan baik. Badan itu juga mencermati penggunaan dana bergulir Pemprov tahun 2006 sebesar Rp 23.727.500.000, ternyata realisasinya belum seragam antara belanja barang, jasa dan pengelolaannya. Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Thontowi Jauhari membenarkan ada 15 catatan BPK atas kepatuhan dalam penggunaan APBD Jateng tahun 2006. Laporan itu tertuang dalam No 68a/R/XIV.Yk/05/2007 tertanggal 10 Mei 2007. ''Adanya catatan itu, kami sekarang ini masih melakukan pendalaman apakah mengandung unsur merugikan negara atau tidak. Pembahasan pada komisilah yang akan menentukan bagian mana dari ke-15 pelanggaran itu yang akan ditindaklanjuti dalam sebuah investigasi,'' katanya. Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Jateng dan BPK, terjalin bentuk pengawasan penggunaan anggaran. Dengan begitu DPRD harus menyamakan persepsi mengenai pengawasan itu. Kepala BIKK Jateng, Saman Kadarisman tidak mempermasalahkan catatan-catatan dari BPK. Sebab, catatan itu nantinya akan diklarifikasi oleh masing-masing kepala dinas kepada BPK. ''Karena yang mengetahui dinas, maka kepala dinas yang akan melakukan klarifikasi kepada BPK, supaya ada titik temu. Sejauh ini catatan itu tidak ada unsur merugikan negara,'' katanya. (H37,H7 -77) | ||||