| Senin, 21 Mei 2007 | MURIA |
Buntut Mutasi Kasi PMDKades dan Perangkat Desa Dukuhseti Ancam BoikotPATI - Buntut pemutasian Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, H Jasmin, para kepala desa dan perangkat se-kecamatan mengancam akan memboikot perintah terkait dengan tugas mereka sehari-hari. Pemutasian Jasmin dari Kecamatan Dukuhseti ke Cluwak dengan tugas tak jauh berbeda sejak 4 Mei lalu, ungkap Kades Kembang Rustam, tanpa pertimbangan mendasar. Dia menilai, kebijakan itu hanya sekadar mutasi ramai-ramai. Seharusnya, lanjut dia, memindahkan seorang PNS yang bertugas di kantor kecamatan itu dengan pertimbangan khusus. Misalnya pejabat itu kurang aktif dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, melakukan pelanggaran, atau dipromosikan menduduki jabatan yang lebih tinggi. Jika hanya sekadar tukar tempat, rasanya seperti asal ada mutasi. Padahal, Kasi PMD Kecamatan Dukuhseti selama ini kooperatif dalam mengakses kepentingan pembangunan masyarakat di pedesaan dan kinerjanya juga bagus. Jawaban Bupati Dalam upaya tersebut, ucap Rustam, Sabtu (19/5) para kades dan perangkat mengadakan pertemuan untuk menyikapi hal tersebut. Akan tetapi, sementara ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Bupati. Sebab, surat pernyataan keberatan pemindahan Kasi PMD Kecamatan Dukuhseti, beberapa hari lalu sudah dikirim ke Bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, sampai sekarang belum mendapat tanggapan. Kepala BKD Kabupaten Pati Haryanto SH saat ditanya mengaku telah menerima tembusan surat yang mempermasalahkan hal tersebut. Dia menekankan, yang menyangkut mutasi, semua sudah sesuai dengan aturan dan keputusan Bupati. (ad-69) |