logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 21 Mei 2007 SEMARANG
Line

Polres Tindaklanjuti Aliran Dana Rp 600 Juta ke DPRD

SALATIGA- Polres Salatiga akan menindaklanjuti dan menyempurnakan berkas dugaan korupsi pengadaan buku wajib SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA terbitan PT Balai Pustaka (BP) senilai Rp 17,6 miliar.

Termasuk temuan adanya aliran dana Rp 600 juta ke DPRD Kota Salatiga, yang diduga sebagai fee pengadaan buku, seperti yang telah diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari).

''Pastinya berkas yang telah dikembalikan tersebut, akan kita lengkapi dan sempurnakan sesuai dengan petunjuk dari Kejari. Itu merupakan prosedur yang selalu dilakukan berkaitan dengan penanganan suatu kasus,'' kata Kapolres AKBP Rahardjo SH ketika dikonfirmasi, Minggu (20/5).

Kapolres menjelaskan, pengembalian berkas merupakan hal yang biasa dalam penanganan suatu kasus, terutama korupsi.

Dari petunjuk yang diberikan Kajari tersebut, Kapolres berharap penyempurnaan berkas akan segera dilakukan dan dapat segera selesai hingga berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Disinggung soal pemeriksaan kembali terhadap anggota DPRD yang menerima dana, yang diduga merupakan fee pengadaan buku tersebut, Kapolres mengungkapkan jika penyidik sudah pasti akan melakukannya. Menurutnya, semuanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan buku wajib SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA terbitan PT Balai Pustaka (BP) senilai Rp 17,6 miliar, bakal semakin terkuak.

Sebab ditemukan dugaan adanya pemberian fee kepada anggota DPRD Salatiga setelah proyek tersebut lolos.

Dicairkan

Hal itu dibuktikan dengan terindikasi adanya penerbitan bilyet giro senilai Rp 600 juta dari PT Putra Ihsan Pramudita Jakarta melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Pondok Indah tertanggal 12 Desember 2003.

Bilyet giro dari rekanan PT Balai Pustaka itu, diketahui telah dicairkan atas nama seorang anggota DPRD Salatiga di Bank Mandiri Cabang Salatiga.

Salah satu petunjuk dari Kejari, perlu dilakukan penulusuran asal-usul dan kronologis adanya bilyet giro tersebut, serta mengungkap siapa penerima dana tersebut.

Kemudian ditelusuri pula sejauh mana keterkaitan dana tersebut dengan pengadaan buku wajib itu.

Guna penulusuran itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Bank Mandiri Cabang Salatiga serta Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK). (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA