| Senin, 21 Mei 2007 | SEMARANG |
Sekolah Khawatirkan Longsor Susulan
TINGKIR- Kepala SMP Negeri 8 Pinarno SPd tidak memperbolehkan pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) di ruang kelas yang rawan tertimpa longsor, meskipun reruntuhan longsor sudah dibersihkan. Pelaksanaan UAS siswa kelas III, Senin (21/5) pagi ini, dipindah ke ruang laborat, multimedia, perpustakaan, keterampilan, dan mushala. ''Lebih dari 100 siswa kelas III yang mengikuti UAS di delapan kelas yang rawan tertimpa longsor, terpaksa kami pindahkan ke ruang lain. Kami sangat khawatir talut dan tanah di samping sekolah kami akan ambrol lagi,'' kata Pinarno, Minggu (20/5) sore. Menurutnya, sekolah sangat khawatir meski beberapa bagian kelas telah diperbaiki dan puing longsoran telah dibersihkan. Sebab, lokasi talut baru yang dibangun di samping sekolah tersebut memiliki ketinggian sejajar dengan bangunan sekolah. ''Siapa yang menjamin keamanan siswa jika sewaktu-waktu talut ambrol dan menimpa bangunan sekolah dan siswa kami,'' tegas Pinarno. Sebagaimana diketahui, beberapa bangunan kelas SMP Negeri 8 di Jalan Argotunggal, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Salatiga, rusak berat akibat tertimpa talut yang ambrol di samping sekolah itu, Jumat (18/5) sore. Longsornya talud yang baru dibuat di atas tanah milik Kuntho Hadi (42), seorang pengusaha lokal itu, terjadi sekitar pukul 16.00. Talut yang longsor merusak empat kelas. Bagian talut yang lain juga rawan ambrol, sehingga dikhawatirkan bakal menimpa empat kelas dan satu ruang guru. Selain menimpa ruang kelas, longsoran kemarin juga menimpa pagar sekolah hingga runtuh. Setelah kejadian itu, Sabtu (19/5) pagi, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Drs H Zaenuri MPd bersama Kabag Pengelolaan Barang Daerah Drs Fakruroji mendatangi sekolah tersebut. Kuntho Hadi di depan kedua pejabat tersebut membuat pernyataan di atas materai bahwa dia bertanggung jawab dan sanggup menyelesaikan perbaikan sekolah. Belum Berizin Pinarno menjelaskan, menurut sepengetahuannya, pengeprasan tanah di tempat yang lebih tinggi di samping sekolah rencananya akan digunakan untuk perumahan, sehingga proyek tersebut akan berlangsung terus. Untuk meratakan tanah digunakan alat berat berupa begu dan buldoser. Lurah Sidorejo Kidul Agung Wibowo SH mengatakan, pihaknya belum mendapat tembusan usulan pembuatan izin prinsip dari pemilik tanah. Di dalam izin prinsip, salah satunya berisi sosialisasi pemilik tanah dengan warga sekitar. Menurutnya, jika memang digunakan untuk perumahan, maka izin sudah harus diberikan dan dilanjutkan dengan pembuatan surat izin mendirikan bangunan (IMB) ke Pemkot. (H2-37) |