| Senin, 21 Mei 2007 | SEMARANG |
Pujiono : Jangan Tercampuri Politik
UNGARAN - Terkait proses penegakan hukum kasus pengadaan buku SD/ MI Kabupaten Semarang 2004, Kejati harus jeli. Jangan sampai tercampuri urusan politik sebab pengusutan kasus tidak akan berjalan mulus. Hal ini dikatakan bos PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) Jambu, Pujiono Cahyo Widianto usai bertemu Bupati Semarang Bambang Guritno, di rumah dinas bupati, Minggu (20/ 5) pagi. Pujiono yang sebelumnya giat berunjuk rasa meminta Kejati mengusut kasus yang diduga melibatkan bupati tersebut, berharap kejaksaan berjalan di ranah hukum. ''Penegakan hukum harus jeli. Biarkan hukum berjalan di ranah hukum. Urusan politik ya politik,'' kata dia saat mengambil Izin Lokasi pembangunan Ponpes Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, kemarin. Didampingi istrinya, Umi Hani, bersama adiknya, Pujiono mengatakan tidak memiliki kepentingan apapun saat demo di Kejati beberapa waktu lalu. Pria yang selalu berjubah putih dan berkalung tasbih besar ini mengungkapkan, pihaknya berunjuk rasa sekadar memberi contoh kepada masyarakat tentang cara demo yang benar. ''Saya melihat di mana-mana demo anarkis. Tapi saya tidak begitu. Saya mengajarkan demo bersama ribuan orang tetapi tidak sampai anarkis,'' ucap Pujiono yang dijuluki Guru Besar Demo ini. Jika ada pihak yang mengatakan sikapnya adalah bentuk ke-tidakkonsekuensi-an, tokoh nyentrik ini menyatakan tidak masalah. ''Orang-orang yang selama ini ikut saya demo mungkin tidak mudeng (faham). Silakan mereka bicara seperti itu. Saya demo tidak memiliki kepentingan politik apapun, ha ha ha...,'' tandasnya. Prosedural Ia menjelaskan, sebagai pendiri pondok Miftahul Jannah, Pujiono ingin menjadi contoh bagi masyarakat demi kemaslahatan umat. ''Silakan ada lintas parpol demo, itu hak. Tapi yang tertib,'' terangnya. ''Tahun 2007 atau angka pitu (tujuh) adalah pitulungan (pertolongan). Jadi tahun ini perbanyaklah beramal kebaikan,'' pesan pria yang akrab disapa Syeih Puji ini. Bupati Bambang Guritno mengatakan, proses pemberian izin lokasi tersebut prosedural ditempuh Pujiono. ''Tidak ada bargaining. Saya justru salut ada pengusaha seperti Pak Puji. Saya harap ini bisa menjadi contoh pengusaha lain yang perizinan usahanya belum lengkap,'' papar bupati,. kemarin. Dijelaskan, saat ini Pujiono baru mendapat izin lokasi pembangunan pondok penghafal Alquran yang direncanakan hingga tujuh lantai tersebut. Bupati mengatakan, setelah izin lokasi didapatkan, IMB dan lain-lain secara bertahap akan dikeluarkan Pemkab Semarang. ''Setelah izin lokasi perlu dicek bagaimana rencana pembangunan fisiknya, baru dikeluarkan IMB,'' terang dia. (H14-16) |