| Senin, 21 Mei 2007 | SEMARANG |
Proyek Waduk Jatibarang Diminta Tak Ditunda Lagi
SEMARANG- Warga Kampung Talunkacang, Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati meminta pembangunan proyek Waduk Jatibarang tidak mundur lagi. Hal itu berkait dengan kejelasan nasib tanah yang mereka miliki. Selama ini warga telah menunggu terlalu lama dan tidak bisa memperjualbelikan tanahnya. ''Kami minta proyek ini tepat waktu. Seperti disampaikan, paling lambat pada 2008. Selama ini warga hanya bisa menunggu tanpa kepastian. Sejak 2002, tanah kami tidak bisa dibalik nama,'' kata Achmadi (51), seorang warga. Konsekuensi dari pemblokiran itu, lanjut dia, adalah kerugian warga. Jika butuh uang dalam jumlah besar dan ingin menjual tanah, mereka tidak bisa melakukannya. Padahal seringkali kebutuhan itu sangat penting dan mendesak. ''Sebenarnya warga sudah merelakan tanahnya untuk pembangunan Waduk Jatibarang. Tapi niat baik tersebut tidak diimbangi dengan respons Pemkot. Pembebasan lahan tak kunjung dilaksanakan.'' Jika terlampau lama, pembebasan lahan akan semakin sulit direalisasikan, sebab warga pasti memasang harga tinggi untuk tanahnya yang terkena proyek waduk tersebut. Pengukuran Saat ini mereka telah memiliki patokan ganti rugi tanah. Untuk tanah berstatus hak milik, berkisar antara Rp 100.000- Rp 200.000/m2. Sedangkan tanah Leter D Rp 50.000-100.000/m2. Tinggi rendahnya harga, tergantung pada lokasi tanah, apakah di tepi jalan, agak jauh dari jalan, atau jauh dari jalan. ''Kalau terus ditunda, harganya akan semakin tinggi,'' katanya. Achmadi mengatakan, tanah milik warga yang akan dibebaskan luasnya mencapai 200 hektare, dan berada di dua wilayah kecamatan, yakni Gunungpati dan Mijen. Sekitar 90% telah bersertifikat, sisanya berstatus Leter D. Sementara pembangunan Waduk Jatibarang saat ini memasuki tahap pengukuran lahan. Beberapa waktu lalu para petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang telah mengukur lahan di Kampung Talunkacang. Selain akses masuk, para petugas juga mengukur lahan-lahan milik penduduk yang akan terkena genangan waduk tersebut.(H6-18) |