| Senin, 21 Mei 2007 | BANYUMAS |
DPC PKB Buka Pengaduan PilkadesKEBUMEN - DPC PKB Kebumen membuka pelayanan pengaduan, terkait dengan pilkades yang akan diaksanakan serentak di 104 desa pada 31 Mei. Pengaduan lewat SMS itu bisa disampaikan ke nomor 081391403680. Wakil Sekretaris DPC PKB Agus Salim Chamidi SSos kemarin menjelaskan, pelayanan pengaduan itu sebagai bentuk kepedulian partai pada demokratisasi di akar rumput. PKB memandang penting kegiatan pilkades sehingga harus berjalan secara demokratis, jujur, dan adil. Menurut Agus, pihaknya juga menggelar diskusi seputar pilkades pada Sabtu lalu di Pondok Salafiyah Wonoyoso. Diskusi menghadirkan Kabag Pemerintahan Desa Setda Drs Frans Haidar dan Drs Kulson Munir dari KPUD. Acara juga diikuti pengurus partai, PAC, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Pihaknya bertekad merespons semua pengaduan. Apabila ada masukan soal pilkades akan diteruskan ke pihak terkait. Bahkan, jika perlu, partai siap memberikan advokasi dan pendampingan. Dalam kesempatan itu Ketua PCNU KH Masykur Rozzaq meminta beberapa aturan yang selama ini menjadi titik lemah diperjelas. Dia juga ingin dalam pilkades semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya. Menurut Masykur, pilkades akan berlangsung di 400 desa selama tahun 2007. Tahap pertama di 104 desa pada 31 Mei dan dilanjutkan tahap kedua 9 Juni. "Jadwal pilkades itu berurutan sehingga perlu diantisipasi agar lancar," tandas dia. Secara terpisah Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kebumen M Anwarudin mendesak Pemkab membuat payung hukum yang tegas bagi pemantau atau tim monitoring. Pihaknya siap menerjunkan tim pemantau di desa-desa. Menurut Anwarudin, pilkades rawan kecurangan dan praktik politik uang sehingga keberadaan pemantau amat diperlukan. Perlu pasal dalam perda dan perbup yang mengatur keberadaan tim pemantau sehingga saat menemukan kecurangan bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti.(B3-66) |