| Selasa, 15 Mei 2007 | SALA |
Kantor Pemkab Akan DipindahBOYOLALI- Kantor Pemkab Boyolali di Jalan Merbabu No 48 bakal dipindah. Alasannya, kantor tersebut sudah tidak representatif. Kantor itu terasa semakin sempit, karena beragam kegiatan disana semakin meningkat. "Kami mengikuti rapat pihak eksekutif yang membahas masalah tersebut, Sabtu lalu," ujar anggota FPDI-P Wawang Kusriyanto, Senin (14/5) kemarin. Dijelaskan, alasan memindah kantor semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, kantor yang sekarang sudah tidak bisa diperluas akibat keterbatasan lahan. Itulah sebabnya, mengapa banyak kantor dinas dan badan di bawah naungan Pemkab Boyolali saat ini terpencar-pencar. "Kondisi semacam itu membuat koordinasi menjadi sulit," tambahnya. Sejumlah lokasi yang diusulkan untuk pendirian kantor baru, antara lain tanah di Winong (Kecamatan Boyolali Kota), tanah di sebelah barat Akperpan, dan tanah di Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Salah satu syarat adalah, tanah bakal lokasi kantor baru tersebut harus berupa tanah kas desa yang luasnya minimal 10 hektare. Dengan demikian, pembayaran ganti rugi dan pengalihan hak milik tanah akan lebih mudah. "Tanah milik pribadi, jelas menyulitkan proses ganti rugi," tegasnya. Dibiayai APBN Berpegang pada persyaratan itu, Wawang mengusulkan suatu lokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan di Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk. Lokasi yang diusulkannya berupa tanah kas desa yang luas dan sudah ada jalan masuk. Tentang dana pembangunan kompleks kantor pemkab itu, dikatakan seluruhnya dibiayai APBN. "Informasi yang saya terima menyebutkan, pembangunan akan dimulai tahun 2008 mendatang," katanya. "Seluruh dana pembangunan dibiayai APBN, sehingga tidak mengganggu keuangan daerah. Setelah jadi kelak, seluruh kantor atau satuan kerja berada dalam kompleks tersebut. Kompleks juga akan dilengkapi alun- alun dan taman." Kepala Bappeda Ir Mulyatno MSi memberikan konfirmasi tentang rencana kepindahan kantor pemkab tersebut. Dijelaskan, saat ini pihaknya masih mencari masukan dari berbagai pihak. (G10-58) |