| Selasa, 15 Mei 2007 | MURIA |
Anggota KPUD Kudus MundurKUDUS- Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kudus, Naibul Umam, mengundurkan diri atau keluar dari keanggotaan KPUD. Surat pengunduran diri tersebut, diserahkan kepada Ketua KPUD Kudus, Warsito, Senin (14/5). Naibul Umam mengatakan, alasan mundur karena memilih bergabung dengan Tamzil Center. "Saya saat ini telah bergabung dengan tim sukses HM Tamzil yang akan mencalonkan sebagai gubernur Jateng," jelasnya saat ditemui di Kantor KPUD. Naibul Umam telah menerima surat keputusan menjadi anggota Tamzil Center pada 1 Mei 2007. Mengingat kesibukan sebagai tim sukses, Umam yang menempati Divisi Peserta, Pendaftaran Pemilu dan Pencalonan KPUD Kudus, memilih mengundurkan diri dari posisi itu. KPUD Kudus langsung mengadakan rapat untuk membahas pengunduran diri Umam tersebut. Anggota KPUD Divisi Logistik, Organisasi, Personil, dan Keuangan, Agus Aji Satrio menyatakan, prinsipnya KPUD menerima pengunduran diri Umam. "Sesuai aturan, keanggotaan KPUD bisa hilang jika meninggal atau mengundurkan diri. Jadi, tidak ada masalah," jelasnya. Dia menambahkan, Umam langsung dianggap nonaktif terhitung kemarin. Meski begitu, surat resmi yang menyetujui mundurnya Umam dari KPUD belum ada. Menurutnya, yang berhak mengeluarkan surat persetujuan mengundurkan diri hanya KPU Pusat. Karena itu, KPUD Kudus akan mengirim permohonannya hari ini melalui KPUD Provinsi. "Jadi mungkin baru beberapa minggu lagi SK dari KPU Pusat diterima," jelasnya. Apakah KPUD Kudus akan mencari anggota pengganti, Satrio belum dapat memastikan. Menurut dia, pengisian itu tergantung keputusan KPU Pusat. (H35-76) |