| Selasa, 15 Mei 2007 | SEMARANG |
Pajak Bumi dan Bangunan Ditarget Rp 3,9 MBALAI KOTA- Pemkot menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2007 menjadi Rp 3,9 miliar dengan pokok baku sebesar Rp 4,9 miliar. Sedangkan penerimaan PBB 2006 hanya teralisasi Rp 2,5 miliar dari target penerimaan Rp 3,3 miliar. Hal itu dikatakan Wawali John Manoppo SH saat memberikan sambutan pada acara Pekan Keteladanan Pembayaran PBB bagi PNS di lingkungan Pemkot, Senin (14/5). Dia menjelaskan, pajak termasuk PBB merupakan salah satu pilar utama pendapatan daerah Kota Salatiga. ''PNS sebagai public service harus dapat menjadi contoh dan teladan dalam pembayaran pajak,'' katanya. Diberlakukannya UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, membawa sejumlah implikasi. Di antaranya pada sektor keuangan dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan pemerintahan secara mandiri serta bertanggung jawab. Pelaksanaan pembangunan itu membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga perlu mencari dan menggali potensi pendapatan daerah secara optimal. Dalam Pekan Keteladanan Pembayaran PBB, didirikan konter di depan Bagian Umum Pemkot, yang melayani PNS yang akan membayar PBB. Sejumlah pejabat termasuk Wawali John Manoppo juga membayar di tempat tersebut. John mengaku membayar pajak untuk rumah dinasnya di Jalan Imam Bonjol sebesar Rp 290.000. Kemudian, untuk rumah pribadinya di Kelurahan Tegalrejo sebesar Rp 150.000. Pembayaran PBB akan dilakukan di kelurahan mulai 22 Mei mendatang. (H2-37) |