logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Mei 2007 SEMARANG
Line

Bupati Larang Camat Demo ke Kejati

UNGARAN - Bupati Semarang H Bambang Guritno melarang para camat dan PNS berunjuk rasa ke kantor Kejati. Menurut rencana, camat tersebut akan mendatangi Kejati, Selasa (15/ 5) ini terkait kasus buku ajar SD/ MI 2004. Hal ini disampaikan Bupati kepada Suara Merdeka melalui telepon selulernya, Senin (14/ 5).

''Saya minta para camat jangan turun dulu. Saya juga mendengar Organisasi Rakyat Gerbang Amanah akan mengerahkan 10.000 orang tapi sementara saya larang,'' kata Bupati yang kemarin masih Raker di Jakarta.

Bupati yang biasa disapa BG ini meminta semua elemen masyarakat untuk tenang terkait isu penahanan atas dirinya Selasa (15/ 5) ini. Dia menjelaskan, dirinya siap menjalani proses hukum. ''Asal kasus ini berjalan bukan karena berdasar desakan politik, dendam, dan fitnah dari kelompok tertentu,'' tegasnya.

Kasus buku ajar ini diketahui telah diputuskan oleh PN Ungaran 2005 dan sejumlah anggota legislatif serta eksekutif yang terlibat telah menjalani hukuman.

Menanggapi rencana demo para camat tersebut Sekda Ir Warnadi MM telah memanggil perwakilan paguyuban camat di ruang kerjanya kemarin. ''Kami imbau PNS untuk dapat mengendalikan diri dan memahami porsi serta kaidah masing-masing. Jangan mencampuradukkan antara birokrasi, politik, dan hukum,'' tegas dia. Jika hal tersebut bisa dijalankan maka iklim kondusifitas di kabupaten ini, juga akan terjaga baik.

Jam Kerja

Menurut Warnadi, bila para camat tetap nekat demo ke Kejati bisa dikenakan sanksi berjenjang sesuai dengan PP 30/ 1980. Dia juga meminta semua pihak untuk bisa menghormati koridor birokrasi, politik, dan hukum. ''Saya mengajak teman-teman PNS untuk betul-betul meningkatkan profesionalisme. Misi pendekatan ke publik harus lebih diutamakan,'' terangnya.

Ia juga meminta PNS agar dapat memposisikan sebagai birokrat yang netral sesuai PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS. Sesuai PP tersebut, PNS diminta melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja. ''Apabila meninggalkan tempat harus izin atasan. Pada saat jam kerja PNS juga dilarang belanja dan aktivitas lain untuk tingkatkan kinerja,'' paparnya.

Kepala BKD Suwarno SSos mengaku mendapat banyak pertanyaan dari sejumlah PNS yang diajak camat mereka untuk demo. ''Saya jelaskan kepada mereka, jika PNS memiliki komandan yakni Sekda. Saya harap mereka mengikuti imbauan Pak Sekda,'' tegas dia.

Ketua Komisi A DPRD dokter Anis Supriyadi meminta PNS untuk dapat bertindak proporsional dan bertugas sebagai pelayan publik yang baik. Bos PT Silenter, Pujiono Cahyo Widianto, juga akan mengerahkan massa sendiri demi penegakan hukum jika para camat akan mendatangi Kejati. ''Kalau memang bupati salah ya katakan salah. Kalau benar ya katakan benar. PNS tidak perlu ikut-ikutan demo,'' kata dia, kemarin. (H14-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA