| Selasa, 15 Mei 2007 | SEMARANG |
Lagi, 38 Gelandangan DitangkapSEMARANG- Satpol PP Kota Semarang kembali menjaring para pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di jalan-jalan protokol, Senin (14/5). Dalam operasi yang melibatkan sejumlah aparat itu, 38 PGOT ditangkap. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya penderita gangguan jiwa. Menurut Kasie Operasional Trantib Satpol PP, Sumardjo, sebagian besar mereka adalah wajah baru, dan belum pernah terjaring operasi. Dari hasil pendataan diketahui para pengemis, gelandangan, dan orang telantar itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Demak, Wonogiri, dan Cilacap. ''Kami akan terus membersihkan jalan-jalan kota dari PGOT. Semarang harus bersih dari pengemis, gelandangan, dan orang telantar, apalagi mereka banyak dari luar kota,'' katanya. Pantauan Suara Merdeka, operasi dilakukan dengan menggunakan truk menyusuri jalan-jalan protokol. Aprat menyisir hampir seluruh ruas jalan protokol, seperti Jl Arteri Utara, Jl Majapahit, Jl A Yani, Jl Pandanaran, Jl MT Haryono, Jl Sriwijaya, Jl Veteran. Kemudian bergerak ke Jl Dr Sutomo, kawasan Tugumuda, Jl Imam Bonjol, Pasar Johar, Polder Tawang, Kota Lama, Jl Patimura, Jl Dr Cipto, kawasan Kampungkali, Jl Gajahmada, Jl Setiabudi. Operasi itu dilakukan dengan gerak cepat. Begitu melihat target, truk langsung berhenti dan aparat turun menyergapnya. Tak jarang terjadi kejar-kejaran. Bahkan, begitu mengetahui kedatangan aparat Satpol PP, mereka lari menghindar, namun tetap bisa tertangkap. Ke-38 PGOT selanjutnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Bringin, Ngaliyan. Di tempat itu mereka akan diberi pembinaan. Mereka yang masih punya keluarga dan tempat tinggal akan dikembalikan. Bagi yang tidak punya sanak saudara tetap ditampung di tempat tersebut.(H6-18) |