| Selasa, 15 Mei 2007 | SEMARANG |
Karyawan Jonger Segel KantorSEMARANG- Belasan karyawan melakukan aksi demonstrasi dan menyegel kantor PT Jonger Farma yang berlokasi di Jl Abdurrahman Saleh 43 Semarang, Senin (14/5) pagi. Mereka menuntut kenaikan gaji karyawan yang saat ini masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), yakni Rp 650.000. Salah seorang pendemo, Supayono menuturkan, aksi ini untuk mendesak pihak manajemen agar menyampaikan aspirasi mereka ke kantor pusat PT Jonger Farma yang berada di Tangerang. "Gaji karyawan yang rata-rata Rp 400.000 per bulan bisa untuk beli apa? Kami harap perusahaan segera menindaklanjuti masalah ini," kata pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir di tempat itu. Menurut dia, saat ini gaji sopir di perusahaan itu Rp 416.000 per bulan, sedangkan asisten gudang Rp 400.000. PT Jonger Farma merupakan distributor obat-obatan dan memiliki lebih kurang 70 karyawan. Demo yang berlangsung pukul 08.00 itu diikuti sejumlah sopir, sales, petugas keamanan, serta asisten gudang. Namun ketika sejumlah wartawan hendak memasuki kawasan pabrik, peserta demo menghalanginya. Dirumahkan Mereka juga melarang aparat keamanan memasuki tempat tersebut. Bahkan, beberapa karyawan yang hendak masuk kerja pun diadang. Pintu masuk perusahaan oleh peserta demo digembok, dan di depannya ditempeli tulisan berisi tuntutan-tuntutan karyawan. Salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari belasan peserta demo itu, enam di antaranya sudah diberhentikan. "Mereka dirumahkan karena pernah menuntut kenaikan gaji. Aksi ini bukan penyegelan kantor, namun merupakan salah satu bentuk solidaritas antarkaryawan," katanya. Kepala Cabang PT Jonger Farma Semarang, Eriyantono ketika dihubungi melalui telepon mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara internal antara pihak manajemen dan karyawan. "Semuanya sudah berjalan dengan normal, kami telah menyampaikan keluhan mereka ke kantor pusat. Tanggal 23 Mei nanti karyawan akan dipertemukan manajemen pusat," jelas dia. (apr, H23-18) |